• http://mengajiislam.blogspot.co.id/

    Mengaji Islam, Aplikasi Islam, Artikel Islam, Belajar Islam, Ensiklopedia Islam, Hukum Islam, Ilmu Islam, Islam Itu Benar, Makalah Agama Islam, Situs Islam, Tentang Islam

  • http://mengajiislam.blogspot.co.id/

    Mengaji Islam, Aplikasi Islam, Artikel Islam, Belajar Islam, Ensiklopedia Islam, Hukum Islam, Ilmu Islam, Islam Itu Benar, Makalah Agama Islam, Situs Islam, Tentang Islam

  • http://mengajiislam.blogspot.co.id/

    Mengaji Islam, Aplikasi Islam, Artikel Islam, Belajar Islam, Ensiklopedia Islam, Hukum Islam, Ilmu Islam, Islam Itu Benar, Makalah Agama Islam, Situs Islam, Tentang Islam

Minggu, 04 Desember 2016

AL ANFAL | MENGAJI ISLAM | AKSI 212



Alloh Ta'ala berfirman:

إِذۡ تَسۡتَغِيثُونَ رَبَّكُمۡ فَٱسۡتَجَابَ لَكُمۡ أَنِّي مُمِدُّكُم بِأَلۡفٖ مِّنَ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ مُرۡدِفِينَ ٩ وَمَا جَعَلَهُ ٱللَّهُ إِلَّا بُشۡرَىٰ وَلِتَطۡمَئِنَّ بِهِۦ قُلُوبُكُمۡۚ وَمَا ٱلنَّصۡرُ إِلَّا مِنۡ عِندِ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ١٠
“(ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: "Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu Malaikat yang datang berturut-turut". Dan Alloh tidak menjadikannya (mengirim bala bantuan itu), melainkan sebagai kabar gembira dan agar hatimu menjadi tenteram karenanya. Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Alloh. Sesungguhnya Alloh Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Anfal: 9-10)
PERMOHONAN KAUM MUSLIMIN AKAN PERTOLONGAN ALLOH SWT DAN ALLOH SWT MEMPERKENANKANNYA DENGAN MENURUNKAN PARA MALAIKAT
            Imam al-Bukhori berkata dalam shohih-nya pada pembahasan Kitaabul Maghaazii, baabu Qaulillahi Ta’aalaa,
Kemudian setelah penulisan judul tersebut beliau mencantumkan sebuah riwayat dari Ibnu Mas’ud, ia berkata: “Aku menyaksikan persaksian al-Miqdad bin al-Aswad tentang kehadiran dirinya dalam suatu peperangan, ‘Sungguh kehadiranku pada peperangan tersebut lebih aku cintai dari pada apapun yang diberikan kesenangan dunia sebagai gantinya.’ Bahwasannya dirinya mendatangi Nabi shollallohu ‘alayhi wa sallam yang saat itu sedang mendo’akan keburukan bagi kaum musyrikin. Al-Miqdad berkata: ‘Kami tidak akan berkata kepadamu seperti perkataan kaum Nabi Musa: ‘Pergilah Kamu dan Rabb-mu untuk berperang.’ Akan tetapi kami berperang menyertaimu di sebelah kanan, kiri, depan dan belakangmu.’ (Al-Miqdad melanjutkan) ‘Aku melihat wajah beliau menjadi bercahaya (cerah) dan perkataanku menjadikan beliau senang.’”
            Al-Bukhari juga meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas rodhiyallohu ‘anhuma, ia berkata bahwasanya Rasulullah shollallohu ‘alayhi wa sallam berdo’a ketika perang badar:
اللهُمَّ أَنْشُدُكَ عَهْدَكَ وَوَعْدَكَ، اللهُمَّ! إِنْ شِئْتَ لَمْ تُعْبَدْ
“Ya Alloh, Aku memohon kepada-Mu penuhilah janji-Mu (untuk menghancurkan orang-orang kafir serta menolong Nabi-Nya). Ya Alloh, jika engkau menghendaki, maka Engkau tidak diibadahi lagi.”
(Melihat Rosulullah shollallohu ‘alayhi wa sallam berdo’a dengan berlebihan) kemudian Abu bakar rodhiyallohu ‘anhu mengambil tangan Beliau sambil berkata: ‘Cukup wahai Rosululloh.’ Kemudian beliau bangkit menuju musuh seraya membacakan Ayat :


سَيُهْزَمُ الجَمْعُ وَيُوَلُّوْنَ الدُّبُرَ “Golongan itu pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang.” (QS. Al-Qomar: 45) Hadits ini diriwayatkan pula oleh An-Nasa’i.
Kemudian firman-Nya : “Dengan seribu Malaikat yang datang berturut-turut.” Yakni datang dengan silih berganti, sebagaimana yang dikatakan oleh Harun bin Hubairah dari Ibnu ‘Abbas rodhiyallohu ‘anhuma مُرْدِفِيْنَ Tataabu’ (silih berganti atau susul menyusul).
‘Ali bin Abi Thalhah telah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallohu ‘anhuma bahwasanya ia berkata: “Alloh Ta’ala menolong Nabi dan orang-orang yang beriman dengan seribu Malaikat, dan Jibril ‘Alayhissalam termasuk ke dalam kelompok lima ratus pertama yang menyerbu musuh dari sebelah kanan mereka, sementara Mikail termasuk kedalam lima ratus kedua yang menyerang dari arah kiri mereka.”
Imam Abu Ja’far ath-Thabari dan Imam Muslim telah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dari Umar rodhiyallohu ‘anhu sebuah hadits. Dalam riwayat tersebut disebutkan: “Tatkala seseorang dari kaum muslimin sedang bersungguh-sungguh (melawan) orang musyrik yang ada dihadapannya, tiba-tiba ia mendengar suara lecutan cambuk di atasnya dan suara penunggang kuda yang berkata: ‘Majulah haizum,’ (dalam syarah Muslim disebutkan: nama kuda Malaikat.). tiba-tiba ia melihat si musyrik telah mati terkapar dihadapannya. Kemudian ia melihatnya dari dekat, ternyata hidungnya telah terpukul dan wajahnya terbelah, seperti pukulan cambuk, mukanya menjadi lebam (bekas pukulan). Lalu orang Anshor tadi mendatangi Rosululloh dan menceritakannya kepada beliau. Rosululloh shollallohu ‘alayhi wa sallam bersabda: ‘Engkau benar, itu adalah bantuan dari langit ketiga.’ Pada kejadian tersebut, yang terbunuh dari orang-orang musyrik sebanyak tujuh puluh orang dan yang ditawan sebanyak tujuh puluh orang.”
Imam al-Bukhari membuat satu bab mengenai Syubuudul Malaaikah Badran (pembahasan tentang kehadiran para Malaikat dalam perang badar). Kemudian ia meriwayatkan hadis dengan jalannya dari Rifa’ah bin Rafi’ az-Zuraqi [dari bapaknya yang termasuk Sahabat yang ikut perang Badar] , ia berkata: “Jibril datang kepada Nabi SAW dan berkata: ‘Apa penilaianmu tentang mereka yang ikut perang badar dari kalangan kalian (manusia)?’ Nabi shollallohu ‘alayi wa sallam menjawab: ‘Mereka termasuk kaum muslimin yang terbaik’ atau beliau menjawab dengan pernyataan yang semisalnya. Jibril berkata: ‘Demikian pula mereka yang ikut dari kalangan para Malaikat’. Riwayat ini hanya dilakukan oleh al-Bukahari. Riwayat ini telah dinisbatkan kepada at-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabir dari Sahabat Rafi’ bin Khadij, akan tetapi penisbatan ini keliru, yang benar adalah diriwayatkan oleh imam al-Bukhari. Wallohu a’lam
Telah diriwayatkan dalam ash-Shahiihain, bahwasanya Rasulullah shollallohu ‘alayhi wa sallam berkata kepada ‘Umar bin al-Khaththab, ketika ‘Umar memberikan pendapatnya untuk memberikan hukuman mati terhadap Hathib bin Abi Balta’ah. Beliau bersabda:
إِنَّهُ قَدْ شَهِدَ بَدْرًا، وَمَايُدْرِيْكَ لَعَلَّ اللهَ قَدِ اطَّلَعَ عَلى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ: اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ
“Sesungguhnya ia telah ikut menghadiri perang Badar, dan engkau tidak tahu. Semoga Alloh melihat dan mengetahui keadaan orang-orang yang ikut perang Badar, lalu berfirman: ‘Berbuatlah sesuka kalian, sebab Aku telah mengampuni dosa-dosa kalian.’”


Firman Alloh Ta’ala selanjutnya: “Dan Alloh tidak menjadikannya (mengirim bala bantuan itu), melainkan sebagai kabar gembira.” Artinya bahwa Alloh tidak menjadikan pengiriman para Malaikat dan memberitahukannya kepada kalian melainkan sebagai kabar gembira “Dan agar hatimu menjadi tenteram karenanya.” Sebab jika bukan itu tujuannya, maka Alloh Ta’ala maha berkuasa untuk menenangkan kalian atas mereka tanpa pengiriman malaikat. Oleh karenanya Alloh SWT berfirman: “Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Alloh.” Hal ini sebagaimana Firman-Nya dalam surat lain:
“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir. Demikianlah apabila Alloh menghendaki niscaya Alloh akan membinasakan mereka tetapi Alloh hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang syahid pada jalan Alloh, Alloh tidak akan menyia-nyiakan amal mereka.Alloh akan memberi pimpinan kepada mereka dan memperbaiki keadaan mereka,dan memasukkan mereka ke dalam jannah yang telah diperkenankan-Nya kepada mereka.” (QS. Muhammad: 4-6)
Dan seperti firman-Nya yang lain:
“Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Alloh membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Alloh tidak menyukai orang-orang yang zalim,dan agar Alloh membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka) dan membinasakan orang-orang yang kafir.” (QS. Ali Imron, 3: 140-141)
                Inilah hikmah-hikmah di mana Alloh Ta’ala mensyari’atkan jihad melawan orang-orang kafir melalui tangan orang-orang yang beriman kepada Alloh. Berbeda dengan umat-umat terdahulu, Alloh Ta’ala meng’adzab umat-umat terdahulu yang mendustakan para Nabi dengan cara diturunkan bencana yang menyeluruh terhadap mereka, seperti adzab yang menimpa kaum nabi Nuh ‘alayihissalam dengan banjir besar, ‘adzab kaum ‘Aad alayihissalam yang pertama dengan ad-Dabuur(angin barat yang membawa kehancuran), kaum Tsamud alayihissalam dengan satu kali teriakan suara, kaum Nabi Luth alayihissalam dengan cara ditenggelamkan kedalam bumi, apa yang ada di atas dibalikan kebawah serta dihujani dengan batu dari tanah yang terbakar (As-sijjiil), dan kaum Nabi Syu’aib alayihissalam ditimpa ‘adzab pada hari mereka dinaungi awan.
                Tatkala Alloh Ta’ala mengutus Nabi Musa alayihissalam dan Alloh menenggelamkan musuhnya, yaitu Fir’aun dan para pengikutnya ke dalam lautan, lalu Alloh menurunkan kepada Musa Kitab Taurat, maka Alloh mensyari’atkan perang (jihad di masanya) untuk melawan orang-orang kafir. Syari’at perang ini tetap berlangsung pada syari’at-syari’at setelahnya, sebagaimana firman Alloh Ta’ala:
“Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Musa Al-Kitab (Taurat) sesudah Kami binasakan generasi-generasi yang terdahulu, untuk menjadi pelita bagi manusia dan petunjuk dan rahmat, agar mereka ingat”. (QS. 28:43)
                (Sebenarnya), ‘adzab orang-orang kafir dengan cara dibunuh oleh orang-orang yang beriman lebih menghinakan mereka serta lebih melegakan dada orang-orang yang beriman. Hal ini sebagaimana firman Alloh kepada orang-orang yang beriman dari umat Nabi Muhammad:
“Perangilah mereka, niscaya Alloh akan menghancurkan mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Alloh akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman.”(QS. At-Taubah : 14)
                Seba itu, terbunuhnya gembong-gembong (pembesar) Quraisy di tangan musuh-musuh mereka (orang-orang beriman) yang mereka pandang sebagai orang-orang hina (rendah), lebih menyakitkan mereka dan lebih melegakan hati golongan yang beriman. Sehingga, terbunuhnya Abu Jahal di medan perang, di tengah berkecamuknya pertempuran, lebih menghinakannya dari pada kematiannya di atas tempat tidur yang diakibatkan oleh bencana atau halilintar atau yang lainnya. Sebagaimana kematian Abu Lahab -semoga Alloh melaknatnya- dengan tertimpa ‘adasah(semacam bisul), sehingga tidak satu pun dari keluarganya yang mendekatinya, mereka mamandikannya dengan cara melemparinya dengan air dari kejauhan, dan saat dikuburkannya pun mereka melemparinya dengan batu hingga terkubur. Oleh karenanya setelah itu Alloh Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Alloh Mahaperkasa.” Artinya bahwa kemuliaan hanya milik Alloh, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman di dunia dan akhirat, sebagaimana firman-Nya:
 “Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat),” (QS. Mu’min : 51)
Firman Alloh Ta’ala “Lagi Maha bijaksana,” dalam pensyari’atan-Nya untuk memerangi orang-orang kafir, meskipun Alloh SWT sangat mampu untuk menghancurkan dan membinasakan mereka dengan daya dan kekuatan-Nya.

Selasa, 08 November 2016

TAUBAT DARI RIBA | MENGAJI ISLAM

 

Tobat dari Riba, Hutangpun Sirna!!

Dalam sebuah milis yang dikelola oleh PengusahaMuslim.com ada sebuah pertanyaan yang diajukan oleh member sebagai berikut:

Assalaamu’alaikum warahmatullah.
Ustadz yang saya hormati,
Akhir-akhir ini saya beserta istri sedang galau. Ceritanya begini. Saya seorang pegawai yang bekerja di instansi pemerintah yang alhamdulillah telah beristri (Insya Allah) salehah dan Allah mengaruniakan kami 5 orang anak.
3 tahun yang lalu kami meneken akad kredit pada salah satu bank pemerintah dengan nominal lumayan besar untuk mendaftar haji 2 orang (saya dan istri) dengan perhitungan ketika tahun pemberangkatan haji, hutang kami telah lunas.
Setelah kami banyak membaca dan belajar hukum Islam, kami meyakini bahwa kami telah menanggung dosa riba (astaghfirullah). Kami kemudian berusaha keluar dari belitan dosa riba, diantaranya dengan keluar dari Koperasi (KPRI) dan sekarang mencoba keluar dari kubangan riba yang lain, yakni hutang kami ke bank tersebut, dengan cara kami berencana menjual barang-barang yang kami miliki, namun menurut hitung-hitungan saya tidak akan mencukupi untuk melunasi hutang tersebut, sedangkan apabila mencari pinjaman kepada Saudara tidak mungkin mengingat semua keluarga kami dalam kondisi ekonomi yang alhamdulillah pas-pasan.
Apakah saya harus menjual sebidang tanah yang saya miliki agar dapat melunasi hutang kami? (Saya memiliki sebidang tanah yang apabila dijual mungkin hampir dapat melunasi hutang).
Demikian, mohon solusinya. Terima kasih.
Wassalaam,
Hamba Allah-Purbalingga, Jawa Tengah.
Tanggapan dari ikhwan member milis PM-Fatwa:
Bismillah ,sekedar berbagi pengalaman tentang terjerat riba.  Pengalaman bapak pernah saya alami sebelumnya dan saya selain hutang riba juga terjerat kartu kredit sampai 11 kartu. Setelah saya mengikuti pengajian sana sini dan membaca buku akhirnya saya bertobat dari riba. Karena riba membuat hidup kita merasa hina dikejar kejar hutang dan debitur.
Walaupun orang lain melihat kehidupan kita punya mobil ,rumah besar dll. tapi semua itu hasil riba. Dan itu semua tidak akan membawa berkah dan ketenangan bagi hidup kami. Maka akhirnya saya sekeluarga bertobat untuk menghindari riba dan kartu kredit.
Akhirnya saya jual semuanya yang saya miliki mobil, trayek jemputan, rumah, motor dan semua yang saya miliki dari hasil riba saya jual guna menutupi hutang-hutang riba. Saya mulai dari kehidupan dasar lagi dengan mengontrak rumah kecil di area pesantren karena anak-anak kami sekolah di pesantren .
Dengan keikhlasan kita dan benar-benar taubat, maka Allah mengabulkan permintaan saya sekeluarga. Dan saat itu pula setelah saya jual semua yang saya punyai dari hasil riba, saya dapat panggilan kerja ke Saudi arabia di sebuah perusahaan perminyakan. Dan akhirnya saya sekeluarga hijrah ke Saudi Arabia sampai sekarang. Dan Alhamdulilah, Allah kembalikan harta kami dengan segala kelebihannya dan saya sekeluarga bisa pergi haji bersama setelah tinggal satu tahun di Saudi. Alhamdulillah, semuanya dimudahkan segala urusan saya sekeluarga serta bisa melunasi semua hutang-hutang riba dan kartu kredit. Dan yang membuat saya sangat bahagia adalah tempat kerja sekarang dekat dengan Mekkah dan Madinah, sehingga tiap bulan kami bisa umroh .
Inilah kisah pengalaman saya yang terjerat riba semoga Bapak sekeluarga tidak usah ragu untuk menutup hutang riba, pertolongan Allah sangat cepat
Wassalamualaikum
Dari Bpk Edi di Saudi Arabia

Senin, 07 November 2016

BELA ISLAM | ALLAHU AKBAR



Dasar Kewajiban Melawan Agresor

"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (Al Baqarah: 190).

".... Oleh sebab itu, barang siapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketauhilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (Al-Baqarah: 194).

".... Dan perangilah musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi semuanya; dan ketahuilah bahwasannya Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (At-Taubah: 36).

Kewajiban melawan agresor bahkan dinyatakan mencapai kualifikasi ijma' (konsensus ulama), yang dalam jenjang legislasi hukum Islam--ijma'--menempati posisi setelah Alquran dan sunah. Ibnu Taimiyyah berkata, "Adapun jihad untuk membela diri (defensif) adalah seutama-utama kewajiban berjihad membela kemuliaan umat dan Islam dari serangan musuh. Kewajiban ini merupakan ijma' (konsensus ulama). Tidak ada kewajiban dalam Islam setelah beriman yang lebih utama selain kewajiban membela agama dan umat dari serangan musuh yang merusak agama maupun kehidupan umat Islam...." (Azzam, h. 1406).

PANDANGA MADZAB

Pendapat Imam Madzhab

Untuk menggambarkan betapa tidak terdapat perselisihan antara ulama mengenai kewajiban berjihad melawan agresor, berikut pandangan ulama-ulama dari mazhahib arba'ah (imam yang empat). Dengan uslub (struktur) yang berbeda, mereka bermaksud menyampaikan satu pesan yang sama.

Mazhab Hanafi

Ibnu Abidin menyatakan bahwa jika musuh menyerang sebagian dari wilayah Islam, hokum Jihad menjadi fardu ain atas penduduk yang berdekatan dengan wilayah yang diserang. Adapun bagi penduduk yang jauh dari wilayah tersebut, hukum membelanya fardu kifayah selama (pembelaan) mereka tidak diperlukan. Namun, jika mereka diperlukan, karena penduduk yang lebih dekat tidak mampu atau malas untuk berjihad, kewajiban Jihad menjadi fardu ain bagi mereka. Jika mereka tetap tidak mampu, fardu ain menimpa atas penduduk yang lebih jauh. Demikian seterusnya sampai kewajiban tersebut menjadi fardu ain atas segenap umat Islam di Timur dan di Barat. (Haasyiatu Ibni Abidin, III, h. 399, 341). Pendapat serupa dikemukakan oleh Al-Kassani, Ibnu Najib, dan Ibnu Hamam.

Mazhab Maliki

Bagi setiap muslim laki-laki maupun wanita wajib hukumnya berjihad menghadapi musuh yang menyerang secara mendadak. Kewajiban tersebut termasuk bagi anak kecil. Meskipun pemilik budak melarang budaknya, suami melarang istrinya dan pemberi utang melarang orang yang diutanginya, tetap kewajiban tersebut tidak bisa gugur bagi mereka hanya karena larangan itu. (Hasyiyatud Dasuuqi, II, h. 174).

Mazhab Syafii

Dalam Nihayatul Muhtaj, Ar-Ramli menyatakan bahwa jika orang kafir memasuki negeri Islam pada sebuah jarak yang tidak diperbolehkan mengqashar salat, penduduk negeri tersebut wajib berjihad membela wilayah mereka dari serangan musuh. Kewajiban ini juga berlaku bagi mereka yang asalnya tidak wajib perang, seperti orang fakir, anak-anak, hamba sahaya, orang yang terlibat utang, dan wanita.

Mazhab Hambali

Dalam kitab Al-Mughni, Ibnu Qudamah menyatakan, "Dan Jihad itu wajib dalam tiga keadaan: (1) apabila barisan tentara muslim bertemu dengan barisan tentara kafir di medan perang, (2) apabila orang kafir memasuki (agresi) negeri Islam, (3) bila imam kaum muslimin mengeluarkan perintah Jihad."
Ibnu Taimiyah yang berafiliasi ke mazhab Hambali juga menyatakan, "Jika musuh telah menyerang negeri Islam, tidak diragukan lagi kewajiban (Jihad)  bagi setiap muslim yang dekat dengan negeri tersebut, kemudian yang lebih dekat. Karena, seluruh negara Islam pada hakikatnya adalah satu negara yang tak terpisahkan. Oleh sebab itu, wajib atas setiap muslim pergi berperang menuju wilayah yang diserang dengan tanpa izin orang tua atau yang lainnya. Penjelasan Imam Ahmad dalam masalah ini amat gamblang. (Periksa Al-Ikhtiyarat al-Ilmiyyah li Ibni Taimiyyah, IV, h. 609; atau Azzam, h. 1406).

Dari pemaparan singkat di atas, seruan jihad yang dikumandangkan para ulama dunia saat ini bukanlah hal yang mengada-ada, melainkan memiliki akar-akar referensi yang otoritatatif. Resolusi Jihad semacam ini juga bukan kali pertama. Ketika AS menginvansi Afghanistan beberapa waktu lalu, beberapa ulama di penjuru dunia mengemukakan fatwa serupa, antara lain Prof. Dr. Farid Wasil (Mufti Besar Mesir), Syekh Hamud asy-Syu'aiby (sesepuh ulama Saudi), Wazir Akbar Khan (ulama Kabul), Dr. Yusuf Qaradhawy (ulama Mesir), dan Nidhamudin Hamzah (Mufti Pakistan).

Seruan semacam ini pernah juga dilakukan ketika Soviet menginvansi Afghanistan. Dr. Abdullah Azzam bahkan sempat menulis fatwa berjudul, Ad-Difa' an Aradhil Muslimin Ahammu furudhil A'yan (Membela Tanah Air Muslim Kewajiban Setiap Muslim yang Paling Urgen). Inti fatwanya seperti yang ia ringkas dalam mukadimahnya:

"Para ulama salaf maupun khalaf, para ahli fikih, dan para ahli hadis pada setiap abad telah sepakat bahwa bila sejengkal tanah umat Islam telah dirampas oleh orang kafir, pada hari itu hokum Jihad menjadi fardu ain atas segenap kaum muslimin, laki-laki maupun perempuan. Pada waktu itu seorang anak laki-laki berangkat Jihad tanpa harus izin orang tuanya, dan seorang istri berangkat berjihad tanpa harus izin suaminya."

Fatwa Syekh Abdullah Azzam ini pernah dibacakan di depan para ulama Timur Tengah, antara lain kepada Syekh Bin Baz (Mufti Saudi Arabia masa itu), Syekh Ibnu Utsaimin, Syekh Umar Seif (Majlis Kibarul Ulama Yaman), Dr. Abdullah Nasih Ulwan, Sa'id Hawwa, Muhammad Najib al-Muthi'i, dan Dr. Hussain Hamid Hassan. Mereka menyatakan sepakat atas fatwa tersebut dan sebagian besar mereka membubuhkan tanda tangan sebagi tanda persetujuan. Fatwa tersebut juga pernah dibacakan di Mina saat jutaan umat Islam tengah menjalankan ibadah haji.
Referensi:
1. Tafsir Al-Qur'an al-Adhim, Ibnu Katsir
2. Fathul Qadir, Imam Syaukani
3. Al-Jami' lie Ahkamil Qur'an, Al-Qurthuby
4. Ahkamul Quran, Ibnul Araby
5. Majmu' Fatawa, Ibnu Taimiyyah
6. Ahammiyatul Jihad, Nafi' al-Ilyani
7. Al-jihad wal-Qital fies-Siyasah Syar'iyyah, Dr. Muhammad Khair Haikal

Wallahu`alam

Von Edison Alouisci
http://www.facebook.com/von.e.alouisci

pages
http://www.facebook.com/von.edison.alouisci

Kamis, 22 September 2016

Makna Rahmatan Lil ‘Alamin | mengaji islam


Benar bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin. Namun banyak orang menyimpangkan pernyataan ini kepada pemahaman-pemahaman yang salah kaprah. Sehingga menimbulkan banyak kesalahan dalam praktek beragama bahkan dalam hal yang sangat fundamental, yaitu dalam masalah aqidah. 
Pemahaman Yang Salah Kaprah
 1. Berkasih sayang dengan orang kafir
Sebagian orang mengajak untuk berkasih sayang kepada orang kafir, tidak perlu membenci mereka, mengikuti acara-acara mereka, enggan menyebut mereka kafir, atau bahkan menyerukan bahwa semua agama sama dan benar.
Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi alam semesta…” (QS. Al Anbiya: 107)
Menjadikan surat Al Anbiya ayat 107 sebagai dalil pluralisme agama juga merupakan pemahaman yang menyimpang. Justru surat Al Anbiya ayat 107 ini adalah bantahan telak terhadap pluralisme agama, karena ayat ini adalah dalil bahwa semua manusia di muka bumi wajib memeluk agama Islam.
Sebagaimana dijelaskan Imam Ibnul Qayyim di atas: “Islam adalah rahmat bagi setiap manusia, namun orang yang beriman menerima rahmat ini dan mendapatkan manfaat di duniadan di akhirat. Sedangkan orang kafir menolaknya”.
Orang yang mengusung isu pluralisme mungkin menafsirkan ‘Islam’ dalam ayat-ayat ini dengan ‘berserah diri’. Jadi semua agama benar asalkan berserah diri kepada Tuhan, kata mereka.
Namun perlu dicatat, keharusan membenci bukan berarti keharusan untuk membunuh, melukai, atau menyakiti orang kafir yang kita temui.
 2. Berkasih sayang dalam kemungkaran
Sebagian kaum muslimin membiarkan orang-orang meninggalkan shalat, membiarkan pelacuran merajalela, membiarkan wanita membuka aurat mereka didepan umum bahkan membiarkan praktek-praktek kemusyrikan dan enggan menasehati mereka karena khawatir para pelaku maksiat tersinggung hatinya jika dinasehati, kemudian berkata : “Islam khan rahmatan lil’alamin, penuh kasih sayang”.
Maka bentuk kasih sayang Allah terhadap orang mu’min adalah dengan memberi mereka petunjuk untuk menjalankan perinta-perintah Allah dan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah, sehingga mereka menggapai jannah. Dengan kata lain, jika kita juga merasa cinta dan sayang kepada saudara kita yang melakukan maksiat,sepatutnya kita menasehatinya dan mengingkari maksiat yang dilakukannya dan mengarahkannya untuk melakukan amal kebaikan.
Dan sikap rahmat pun diperlukan dalam mengingkari maksiat. Sepatutnya pengingkaran terhadap maksiat mendahulukan sikap lembut dan penuh kasih sayang, bukan mendahulukan sikap kasar dan keras.
3. Berkasih sayang dalam penyimpangan beragama
Adalagi yang menggunakan ayat ini untuk melegalkan berbagai bentuk bid’ah, syirik dan khurafat. Karena mereka menganggap bentuk-bentuk penyimpangan tersebut adalah perbedaan pendapat yang harus ditoleransi sehingga merekapun berkata: “Biarkanlah kami dengan pemahaman kami, jangan mengusik kami, bukankahIslam rahmatan lil’alamin?”.
Dan orang yang mengatakan semua golongan tersebut itu benar dan semuanya dapat ditoleransi tidak berbeda dengan orang yang mengatakan semua agama sama. Di antara bermacam golongan tersebut tentu ada yang benar dan ada yang salah.Dan kita wajib mengikuti yang benar, yaitu yang sesuai dengan ajaran NabiShallallahu ‘alaihi Wa sallam.
Pernyataan ‘biarkanlah kami dengan pemahaman kami, jangan mengusik kami’ hanya berlaku kepada orang kafir. Sedangkan kepada sesama muslim, tidak boleh demikian. Bahkan wajib menasehati bila saudaranya terjerumus dalam kesalahan. Yang dinasehati pun sepatutnya lapang menerima nasehat. Bukankah orang-orang beriman itu saling menasehati dalam kebaikan?
Dan menasehati orang yang berbuat menyimpang dalam agama adalah bentuk kasih sayang kepada orang tersebut. Bahkan orang yang mengetahui saudaranya terjerumus ke dalam penyimpangan beragama namun mendiamkan, ia mendapat dosa.
Perselisihan pendapat pun tidak bisa dipukul-rata bahwa semua pendapat bisa ditoleransi. Apakah kita mentoleransi sebagian orang sufi yang berpendapat shalat lima waktu itu tidak wajib bagi orang yang mencapai tingkatan tertentu? Atau sebagian orang kejawen yang menganggap shalat itu yang penting ‘ingat Allah’ tanpa harus melakukan shalat? Apakah kita mentoleransi pendapat Ahmadiyyah yang mengatakan bahwa berhaji tidak harus ke Makkah? Tentu tidak dapat ditoleransi. Jika semua pendapat orang dapat ditoleransi, hancurlah agama ini. Namun pendapat-pendapat yang berdasarkan dalil shahih, cara berdalil yang benar, menggunakan kaidah para ulama, barulah dapat kita toleransi.
4. Menyepelekan permasalahan aqidah
Dengan menggunakan ayat ini, sebagian orang menyepelekan dan enggan mendakwahkan aqidah yang benar. Karena mereka menganggap mendakwahkan aqidah hanya akan memecah-belah ummat dan menimbulkan kebencian sehingga tidak sesuai dengan prinsip bahwa Islam adalah rahmatan lil ‘alamin.
Tidakkah mereka tahu bahwa masalah aqidah ini yang dapat menentukan nasib seseorang apakah ia akan kekal di neraka atau tidak? Oleh karena itu, adakah yang lebih penting dari masalah ini
Kesimpulannya, justru dakwah tauhid, seruan untuk beraqidah yang benar adalah bentuk rahmat dari Allah Ta’ala. Karena dakwah tauhid yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam adalah rahmat Allah, maka bagaimana mungkin menjadi sebab perpecahan ummat? Justru kesyirikanlah yang sebenarnya menjadi sebab perpecahan ummat.
Tafsiran Yang Benar
Berdasarkan penafsiran para ulama ahli tafsir yang terpercaya, beberapa faedah yang dapat kita ambil dari ayat ini adalah:

  1. Di utusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam sebagai Rasul Allah adalah bentuk kasih sayang Allah kepada seluruh manusia.
  2. Seluruh manusia di muka bumi diwajibkan memeluk agama Islam.
  3. Hukum-hukum syariat dan aturan-aturan dalam Islam adalah bentuk kasih sayang Allah Ta’ala kepada makhluk-Nya.
  4. Seluruh manusia mendapat manfaat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu‘alaihi Wa sallam.
  5. Rahmat yang sempurna hanya didapatkan oleh orang yang beriman kepada ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.
  6. Seluruh manusia mendapat manfaat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu‘alaihi Wa sallam.
  7. Orang yang beriman kepada ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu‘alaihi Wa sallam, membenarkan beliau serta taat kepada beliau, akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
  8. Orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin juga mendapat rahmat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Yaitu dengan dilarang membunuh dan merampas harta mereka.
  9. Secara umum, orang kafir mendapat rahmat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam berupa dihindari dari adzab yang menimpa umat-umat terdahulu yang menentang Allah. Sehingga setelah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam, tidak akan ada kaum kafir yang diazab dengan cara ditenggelamkan seluruhnya atau dibenamkan ke dalam bumi seluruhnya atau diubah menjadi binatang seluruhnya.
  10. Orang munafik yang mengaku beriman di lisan namun ingkar di dalam hati juga mendapat rahmat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Mereka mendapat manfaat berupa terjaganya darah, harta, keluarga dan kehormatan mereka. Mereka pun diperlakukan sebagaimana kaum muslimin yang lain dalam hukum waris dan hukum yang lain. Namun di akhirat kelak Allah akan menempatkan mereka di dasar neraka Jahannam.
  11. Pengutusan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam menjadi rahmat karena beliau telah memberikan pencerahan kepada manusia yang awalnya dalam kejahilan dan memberikan hidayah kepada manusia yang awalnya berada dalam kesesatan berupa peribadatan kepada selain Allah.

Senin, 11 Juli 2016

MENYESAL | HUKUM MENYESAL DALAM ISLAM



Pertanyaan:

Apakah menyesali dan bersedih hati terhadap sesuatu yang tidak digapai adalah termasuk perkara yang tercela?, dan apakah hikmah dilarangnya pengunaan kalimat ( لو )?

Jawaban:

Tidak boleh menyesali dan bersedih hati terhadap sesuatu yang tidak digapai, yang mana seseorang telah melakukan sebab (usaha) untuk mencapai hal itu, akan tetapi hal itu tidak juga tercapai. Sesungguhnya ia tidak mengetahui, barangkali tidak tercapainya apa yang ia inginkan adalah suatu kebaikan baginya, dan juga karena hal itu menunjukan akan kemarahannya terhadap putusan dan takdir Allah ta’ala, Allah ta’ala berfirman:

مَا أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ فِي الأَرْضِ وَلا فِي أَنفُسِكُمْ إِلا فِي كِتَابٍ مِّن قَبْلِ أَن نَّبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ، لِكَيْلا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ [ الحديد : 22-23 . ]

Tiada sesuatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Luhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu… (QS. Al-Hadid:22-23)

Adapun perkataan: “Seandanya aku melakukan itu, maka tentu akan seperti ini”, sungguh telah dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang termaktub di dalam kitab shahih, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Bersemangatlah terhadap sesuatu yang bermanfaat bagimu, dan mohonlah pertolongan kepada Allah, dan janganlah merasa lemah, jika engkau tertimpa sesuatu, maka janganlah engkau berkata: “Seandanya aku melakukan itu, maka tentu akan seperti ini”, akan tetapi katakanlah: “Allah telah mentakdirkan, dan apa yang Ia kehendaki, ia akan lakukan, dan sesungguhnya kalimat (لو: seandainya) membukan perbuatan setan”

Kata (لو: seandainya) membuka perbuatan setan, yang mana terdapat padanya rasa sedih dan penyesalan terhadap apa yang telah terjadi, dan juga terhdapat celaan terhadap takdir, yang hal itu menunjukan tidak adanya kesabaran dan ridha terhadap ketetapan dan takdir Allah ta’ala.

Adapun ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

لو استقبلتُ من أمري ما استدبرتُ؛ ما سُقت الهديَ

Seandainya aku mengetahui (perkara) sebelum ihramku apa yang aku ketahui sesudahnya, maka aku tidak akan membawa binatang kurban dan aku akan bertahallul bersama kalian. (HR. Muslim: 2/879)

Hadits ini adalah pengkabaran tentang sesuatu yang akan terjadi di masa mendatang, yang tidak terdapat unsur protes terhadap takdir, karena ucapan tersebut adalah pengkabaran terhadap apa yang beliau akan lakukan pada masa mendatang, jika hal itu tercapai.

CARA MAKMUM MASBUK | SHOLAT MAKMUM MASBUK




Tata cara sholat makmum masbuq:


1. Jika makmum terlambat datang ke masjid dan imam sudah dalam posisi rukuk, sujud, atau julus (duduk tasyahud), maka ia harus melakukan takbiratul ihram (dengan berdiri) untuk mulai sholat, lalu mengucapkan takbir (Allahu Akbar) lagi untuk kemudian mengikuti posisi imam.

Jika imam masih membaca surat Al-Fatihah atau surat pendek, maka hanya takbiratul ihram saja.

2. Setelah imam selesai melakukan salam dan mengakhiri sholat, ia tidak boleh melakukan salam, tetapi langsung berdiri untuk menambah rakaat yang telah terlewat.

a. Bila ia baru bisa mengikuti 2 rakaat terakhir sholat dzuhur, ashar, dan isya, maka ia harus menambah 2 rakaat (tanpa duduk tasyahud) setelah imam melakukan salam.

Bila ia baru bisa mengikuti satu rakaat terakhir sholat dzuhur, ashar, dan isya, maka ketika imam melakukan salam ia harus berdiri dan sholat satu rakaat (dengan Al-Fatihah dan membaca surat pendek), duduk tasyahud, berdiri lagi untuk rakaat kedua (dengan Al-Fatihah dan membaca surat pendek), lalu diteruskan berdiri lagi untuk rakaat ketiga (hanya Al-Fatihah).

b. Jika ia baru bisa mengikuti rakaat ke-2 dan ke-3 sholat maghrib, maka ia harus berdiri dan menambah satu rakaat setelah imam melakukan salam.

c. Jika ia baru bisa mengikuti satu rakaat terakhir sholat maghrib, ia harus berdiri setelah imam melakukan salam, sholat satu rakaat, lalu duduk untuk membaca tasyahud, kemudian berdiri lagi untuk melakukan rakaat ke-3, setelah itu duduk untuk tasyahud akhir dan melakukan salam.

3. Bila makmum bergabung sholat jamaah ketika posisi rukuk, maka ia dianggap telah mengikuti rakaat tersebut. Jika ia bergabung ketika imam sudah berdiri dari rukuk atau ketika sujud, ia dianggap telah terlambat mengikuti rakaat tersebut dan harus melakukannya lagi.


Fatwa Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz Al ‘Aqil

Soal:

Bagaimana pendapat kalian –semoga Allah memberikan ganjaran kepada kalian-, tentang seorang makmum yang hendak shalat maghrib bersama imam, ia telah tertinggal 1 raka’at. Apakah jika imam duduk tawarruk pada tasyahud akhir, makmum mengikuti duduk sang imam dalam keadaan tawarruk, ataukah iftirasy? karena duduk tasyahud akhirnya imam adalah tasyahud awal bagi si makmum.

Jawab:

Yang ditegaskan oleh para ulama fikih kita, jika seorang makmum shalat bersama imam yang jumlah raka’atnya 4 atau 3, imam telah mendahuluinya dalam sebagian raka’at, maka makmum duduk tasyahud akhir bersama imam dalam keadaan tawarruk, bukan iftirasy. Alasan mengikuti imam dalam rangka menjaga agar tidak terjadi perselisihan, berdasarkan hadits,

إنما جعل الإمام ليؤتم به، فلا تختلفوا عليه

“Imam itu diangkat untuk ditaati, maka janganlah kalian menyelisihinya”1

Dikatakan dalam Al-Iqna’ dan syarahnya Kasyful Qina’2: “Makmum masbuk duduk tawarruk bersama imam ketika imam tawarruk. Karena bagi imam, itu merupakan akhir dari shalat, walaupun bagi si makmum, itu bukan akhir shalat. Dalam kondisi ini si masbuk duduk tawarruknya sebagaimana ketika ia sedang tasyahud kedua. Maka, seandainya makmum  mendapatkan 2 raka’at dari ruba’iyyah (shalat yang jumlahnya 4 raka’at), duduklah bersama imam dalam keadaan tawarruk, dalam rangka mengikuti imam, ketika ia (makmum) tasyahud awal. Kemudian duduk tawarruk lagi setelah menyelesaikan sisa 2 raka’at lainnya, karena itu duduk tasyahud yang diakhiri salam”.

Disebutkan dalam Al-Muntaha dan syarahnya: “Makmum masbuk duduk tawarruk bersama imam pada saat tasyahud akhir dalam shalat yang jumlah raka’atnya 4 dan shalat maghrib”.

Disebutkan dalam Mathalib Ulin Nuhaa fi Syarhi Ghayatil Muntaha: “Makmum masbuk duduk tawarruk bersama imam dalam duduk tasyahud yang ia dapatkan bersama imam disebabkan karena itu akhir shalat bagi si imam, walaupun bukan bagi si makum. Sebagaimana ia juga duduk tawarruk pada tasyahud ke-2 yang setelah ia menyelesaikan rakaat sisanya. Maka, seandainya makmum  mendapatkan 2 raka’at dari ruba’iyyah (shalat yang jumlahnya 4 raka’at), duduklah bersama imam dalam keadaan tawarruk, dalam rangka mengikuti imam, ketika ia (makmum) tasyahud awal. Kemudian duduk tawarruk lagi setelah menyelesaikan sisa 2 raka’at lainnya, karena itu duduk tasyahud yang diakhiri salam”.

Wallahu A’lam.



1 Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (722), dengan lafazh hadits Abu Hurairah (414) tanpa kata “diangkat”

2 (1/248)


Posisi Makmum Masbuk Jika Jama'ah 2 Orang

Assalamualaikum. Ustadz apabila sholat jama’ah hanya 2 orang sejajar dengan imam lalu datang makmum masbuk, apakah makmum pertama mundur di belakang imam untuk bergabung dengan makmum yang masbuk ? 081 3830xxxxx.

Jawab :
Bagi makmum yang berdiri sendirian di samping imam dan dia mengetahui bahwa ada makmum masbuk, maka ia harus mundur, karena sesuai dengan tuntunan bahwa, apabila makmum terdiri dari dua orang atau lebih, maka posisinya adalah di belakang imam, sebagaimana hadits Jabir bin Abdullah :

artinya :

“Saya datang dan berdiri di samping kiri Rasulullah -Shollallahu alaihi wa sallam-, kemudian memutarkan dan memposisikanku di samping kanannya lalu datang Jabbar bin Shakhr kemudian berwudhu dan berdiri di samping kiri Rasulullah -Shollallahu alaihi wa sallam-, maka beliau -Shollallahu alaihi wa sallam-memegang kedua tangan kami semua dan mendorong kami sampai berdiri di belakang beliau n”.(HR. Muslim). Lihat Shalatul Mu’min, Dr. Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahtani : 1/561). Wallahu a’lam.
- See more at: http://www.majalahislami.com/2008/11/posisi-makmum-masbuk-jika-jamaah-2-orang/#sthash.OcWWwb3E.dpuf









Senin, 13 Juni 2016

TANPA JUDUL



Ya inilah hidup, kadang lebih indah dari yang kita banyangkan lebih menyenangkan dari yang kita impikan. Tapi..... kadang juga berbeda dengan angan-angan yang selalu terbayang dalam benak kita. Itulah hidup, terserah Alloh. Alloh yang mengatur semuanya, Alloh yang mengerti semuanya, baik yang nampak maupun yang tersembunyi,  baik yang terucap maupun yang terpendam di hati.

Ya Alloh ini lah jalan hidupku, kujalani semua ini dengan ridho dan kekuatan dari-MU, Ya Alloh kupasrahkan sema pada-MU, telah kulakukan semua yang aku bisa. Untuk hasil kupasrahkan pada-MU, slalu kupanjatkan do'a untuk memohon ampun pada-MU,memohon petunjuk-MU agar setiap langkahku selalu dalam lindungan-MU. Ya Alloh jangan lah Engkau bosan mengampuniku, mengampuni semua salah dan khilafku, dan jangan lah Engkau bosan dalam mengarahkanku dalam jalan kebaikan-MU.

Minggu, 05 Juni 2016

HAL YANG MEMBATALKAN PUASA



Beberapa perkara atau hal yang membatalkan puasa dan pahalanya dan berlaku untuk semua puasa baik wajib seperti di bulan ramadhan  maupun sunnah, oleh karenanya dalam melaksanakan ibadah puasa perlu sikap hati-hati agar terhindar dari segala hal atau perkara yang dapat membatalkan maupun hal yang dapat mengurangi kesempurnaan nilai ibadah yang dijalankan sehingga bisa mendapat pahala yang berlimpah terlebih di bulan ramadhan, bulan yang penuh rahmah dan ampunan

Puasa dalam bahasa Arab  (صوم /shaum) berarti “Menahan Diri” dari makan dan minum serta dari semua perkara yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar shidiq (subuh) sampai terbenam matahari (maghrib).

Selain hal yang dapat membatalkan puasa, juga perlu menahan diri dari hal yang dapat merusak/membatalkan nilai pahala puasa sehingga puasa yang dijalankan manjadi makbul dan mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Adapun perbedaan (perkara) yang membatalkan puasa maupun yang membatalkan pahala dan membuat puasa tidak sempurna adalah :

Hal yang membatalkan pahala puasa adalah perkara yang dapat membuat nilai atau pahala puasa tidak sempurna atau bahkan puasa tersebut tidak memperoleh pahala walaupun puasa yang dijalankan secara hukum tetap sah namun tidak mendapatkan pahala sedikit pun dari ibadah yang dijalankan selain rasa lapar dan haus.

Puasa yang demiakian disebut puasa yang sia-sia, sesuai sabda nabi SAW:

kam min soimin

Sedangkan Hal yang membatalkan puasa adalah perkara yang dapat membuat puasa tidak sah atau batal sekaligus tidak mendapatkan pahala atau sama halnya dengan tidak berpuasa.

Berikut ini hal-hal yang dapat membatalkan puasa maupun pahala puasa:

Hal (perkara) Yang Dapat Membatalkan Puasa
1. Makan Dan Minum Disengaja
Memasukan benda baik berupa makanan atau minuman atau benda lain kedalam mulut atau salah satu dari lubang lain dalam anggota tubuh secara sengaja yang menyebabkan makanan atau benda tersebut masuk kedalam perut (lambung) tidak termasuk jika tidak disengaja

2. Jima’
Melakukan jima’ siang hari dengan sengaja baik dengan istri atau suami termasuk dengan siapapun baik keluar mani atau tidak maka puasanya batal

Bagi mereka yang berniat puasa pada malam harinya lalu pada siang harinya melakukan hal itu maka diwajibkan

    Meng-qadha (mengganti) dan membayar kafarat dengan memerdekakan budak sebagai hukuman yang setara, jika tidak mampu
    Mengganti puasa diluar bulan ramadhan selama 2 bulan berturut-turut, jika tidak mampu
    Membayar fidyah untuk 60 orang fakir miskin, jika tidak mampu
    Tetap menjadi tanggungan dan wajib membayar setelah mampu

3. Mengeluarkan Mani Dengan Sengaja
Mengeluarkan dengan sengaja misalnya dipelintir-pelintir, berhayal yang disengaja sampai keluar sperma dapat membatalkan puasa, tidak termasuk jika bermimpi

4. Muntah Disengaja
Muntah disengaja seperti memasukan jari kedalam kerongkongan agar muntah, tapi tidak termasuk muntah karena sakit atau mabuk perjalanan

5. Haid Dan Nifas
Bag wanita yang sedang haid atau nifas (melahirkan) tidak diperbolehkan puasa sampai sampai bersih dari haidnya

6. Memasukkan Jarum suntik
Masukan suatu hal dalam tubuh melalui jarum suntik yang bertujuan untuk mengenyangkan, biasa membatalkan puasa, namun ada beda pendapat tentang hal hani.

7. Gila (hilang akal)
Orang yang mengalami kegilaan tidak diwajibkan berpuasa, jika sedang berpuasa lalu tiba-tiba mengalami gila puasanya batal

8. Memasukan Benda melalui Kubul dan Dhubur
Sengaja memasukan benda padat atau cair melalui kedua lubang (dubur atau qubul) dapat membatalkan puasa, sebaiknya hindari buang angin didalam air yang bisa menyebabkan air masuk

9. Menghisab asap rokok Dengan Sengaja
Saat melaksanakan puasa lalu merokok maka batal puasanya, karena asab rokok termasuk benda (ain) yang bisa masuk kedalam lambung keculi mencium wangi-wangian

Hal Yang Tidak Membatalkan Puasa
1. Menelan ludah sendiri
2. Berkumur saat sedang puasa (perlu berhati-hati)
3. Sikat Gigi tengah hari (makruh)
4. Mencium aroma masakan
5. Keluar darah dari luka tidak sengaja kecuali menimbulkan rasa pusing dan lemas
6. Muntah tidak dengan disengaja seperti sakit, mabuk perjalanan
7. Keluar sperma tanpa sengaja seperti mimpi
8. Pingsan jika sempat sadar disiang hari

Hal Yang Membatalkan Pahala Puasa
1. Mengucapkan kata-kata dusta atau bohong
2. Menggunjing (membicarakan kejelekan orang lain), adu domba dsb
3. Memberi kesaksian tidak benar (palsu)
4. Mengucapkan kata-kata kotor atau keji, sumpah serapah, ungkapan kotor akibat marah
5. Mengucapkan kata-kata yang tidak membwa manfaat
6. Ucapan lantang (teriakan), adu mulut dalam pertikaian
7. Berbuat hasud (dengki) yang dapat merugikan orang lain
8. Melihat perempuan lalu timbul nafsu
9. Mencium perempuan bukan muhrimnya
10. Melakukan pencurian dan sebagainya

Mungkin dalam penjelasan diatas ada banyak kekurangan atau mungkin ada berbeda pendapat dengan berbagai alasan dan dalil yang menguatkan, untuk hal itu anda bisa menambahkan melalui kotak komentar , Semoga bermanfaat

Jumat, 03 Juni 2016

MENU BUKA PUASA | MENU SAHUR | RAMADHAN



Bulan puasa di bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah. Dalam bulan tersebut terdapat kegiatan yang akan menjadi "rutin" bagi ibu-ibu atau remaja puteri, yaitu mempersiapkan menu hidangan untuk saat berbuka maupun pada saat sahur.  Semoga daftar menu sahur dan untuk berbuka puasa selama 30 hari bermanfaat buat kita semua.

"Wahai orang orang yang beriman di wajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana orang orang sebelum kamu agar kamu betaqwa".   Bulan penuh rahmat dan ampunan sebentar lagi akan tiba, dan tentunya bagi kaum wanita muslim, ibu-ibu dan remaja puteri.

Bukankah bulan Puasa sebentar lagi tiba? Para wanita muslim, ibu-ibu dan remaja puteri jangan panik, silakan catat atau copy menu di bawah ini untuk menjadi acuan selama 30 hari menjalankan ibadah puasa. Semoga bulan Ramadhan ini menjadikan kita tambah bertaqwa.  Aamiin.


Daftar Menu Sahur dan Buka Puasa untuk 30 Hari
Hari ke 1: Es Kacang Merah, Rawon Daging, Perkedel Kentang, Tumis Kacang Panjang, Emping

Hari ke 2: Es Teler, Ayam Panggang Bumbu Kecap, Sayur Lodeh, Botok Tempe + teri, Rempeyek Kacang

Hari ke 3: Es Kelapa Muda, Balado Ikan, Gulai Nangka, Bihun Goreng Bakso, Bakwan

Hari ke 4: Bubur sumsum, Sayur Asem Ayam Goreng Rempah, Balado Teri Kacang, Kerupuk

Hari ke 5: Es Mutiara, Tuna Asam Manis, Cap Cay Kuah, Mie Goreng, Acar Timun

Hari ke 6: Es Jagung Campur, Sup Baso Tahu, Ayam Goreng Crispy, Tempe Mendoan, Sambal Teri

Hari ke 7: Kolak Pisang + Ubi, Ayam Gulung Keju, Sup Makaroni, Perkedel Kentang, Kerupuk + Sambal

Hari ke 8: Es Shanghai, Sayur Lodeh, Empal Gepuk, Botok Teri, Kerupuk

Hari ke 9: Kolak tape + Kolang Kaling, Udang Goreng Tepung,Soto Sulung, Tempe Goreng Tepung, Sambal

Hari ke 10: Pisang Goreng, Gurame Asam Manis, Cap Cay Goreng, Tahu isi, Acar Kuning

Menu Sahur dan Buka Puasa untuk 30 Hari
Hari ke 11: Kolak Pisang + Nanas, Sup Kombinasi, Krengseng Daging + Prapika, Tempe Goreng Tepung, Kerupuk

Hari ke 12: Tape Goreng, Soto Ayam Ati/Ampela, Goreng Perkedel Jagung, Sambal

Hari ke 13: Es Dawet, Soto Ayam Balado, Telur Puyuh, Perkedel Kentang, Sambal Pencok

Hari ke 14: Es Kopyor, Rendang Daging, Sayur Daun Singkong + teri, Rempeyek Udang, Sambal Ijo

Hari ke 15: Bubur Kacang Ijo, Sayur Lodeh, Ayam Bumbu Rujak, Tempe Goreng Tepung, Sambal

Hari ke 16: Es Alpuket, Rolade Daging + Sayuran, Tumis Tahu Bihun Rebus, Kerupuk

Hari ke 17: Es Gayo, Timun Daging Bumbu Rujak, Kangkung cah Tauco, Bakwan, Kerupuk

Hari ke 18: Es Buah, Ayam Kuluyuk, Sup Makaroni, Tumis Labu Siam, Rempeyek Kacang

Hari ke 19: Kolak Biji Salak, Paru Goreng, Gulai Nangka Perkedel Tahu + Korned, Sambal Terasi

Hari ke 20: Serabi Bandung, Soto Bandung, Soto Banjar, Tahu Masak Tauco, Bandeng Goreng, Emping

Hari ke 21: Bubur Ketan Hitam, Kakap Goreng Panir, Sup Sayuran, Perkedel Jagung, Sambal Ebi

Hari ke 22: Kolak Ubi, Semur Ati Ampela, Tumis Kangkung, Bakwan, Sayur Sambal Makasar / Sambal Belacan

Hari ke 23: Bubur Sumsum, Rawon, Oseng Tahu + Telur Puyuh, Kakap Goreng Tepung, Sambal Tempe

Hari ke 24: Bubur Candil, Lidah Sapi Saus Putih, Sup Kimlo, Tahu Goreng, Kerupuk Udang

Hari ke 25: Kolak Pisang, Semur Daging, Perkedel Jagung, Tahu Masak Tauco, Sambal Pete

Hari ke 26: Es Cincau, Kalio Ayam, Tumis Bayam, Sambal Goreng Kentang + Udang, Kerupuk Kulit

Hari ke 27: Bubur Candil, Rica-rica Ikan, Tumis Buncis, Tahu Isi, Rempeyek

Hari ke 28: Es Campur, Sup Kombinasi, Daging Bumbu Bali, Perkedel Jagung + Cincang Ayam, Kerupuk Palembang

Hari ke 29: Pisang Goreng Keju, Sayur Asem Jakarta, Ayam Bakar, Sambal Mangga, Lalapan

Hari ke 30: Tautan Kue Lapis, Ayam Goreng, Sup Pangsit, Balado Kentang, Tumis Tempe

Minggu, 01 Mei 2016

HUMOR GUS DUR



Tanya Jawab Dengan Gus Dur 
Question : Gus, Mengapa Demam Berdarah marak di Jakarta ? 
Gus Dur : Karena Sutiyoso melarang bemo, becak dan sebentar lagi bajaj. Padahal nyamuk sini cuma takut sama tiga roda. 
Q: Mengapa dalam kampanye mereka, parpol-parpol senang membodohi rakyat? 
G: Sebab kalau pintar rakyat tak akan pilih parpol-parpol itu. Orang pintar pilih Tolak Angin. 
Q: Mengapa kampanye PPP selalu rame? 
G: Sebab tiap suami membawa empat istri. 
Q: Mengapa sampai kapan pun bulan bintang tak akan menang? 
G: Sebab masih ada Matahari. 
Q: Gus, Mengapa Anda selalu menutup doanya dengan “inggih, inggih” 
G: Saya ndak mau bilang Amin…Amin. .., saya sebel dengan orang itu. 
Q: Menurut Anda partai-partai mana saja yang sealiran ? 
G: Partai Keadilan Sejahtera, Partai Damai Sejahtera dan Partai Buruh Sejahtera. 
Q: Mengapa perilaku PDIP sering disamakan dengan perilaku Golkar? 
G: Karena MEGA kan artinya sama dengan AKBAR. 
Q: Jabatan apa menurut Anda yang cocok diduduki oleh Amin Rais ? 
G: Kepala Bulog. Biar dia seneng ngurusin Rice 
Q: Siapakah sebenarnya musuh terbesar PDIP ? 
G: Taufik:censored: Kiemas, karena sudah sering dia menggoyang mbak Mega. 
Q: Kemaren Anda sudah berkunjung ke SBY, Dimana sekarang SBY berada ?. 
G: Yo’ kamu ini piye toh’… SBY dari dulu ada di Jowo Timur. 
Q: Gus, Gimana kalau Anda dicalonkan dengan pendamping Anda Akbar Tanjung ? 
G: Ogah !!! Takut Bocor ! 
Q: Bocor kenapa Gus ? 
G: ‘ntar mahasiswa naek naek genteng MPR lagi Diposkan oleh Posko Gatara Sawunggaling

HAJI TANPA KE TANAH SUCI



Kisah Ulama Berhaji Tanpa ke Tanah Suci

Perjalanan haji Abdullah bin Mubarak ke Tanah Suci terhenti kala ia sampai di kota Kufah. Dia melihat seorang perempuan sedang mencabuti bulu itik dan Abdullah seperti tahu, itik itu adalah bangkai.

"Ini bangkai atau hasil sembelihan yang halal?" tanya Abdullah memastikan.

"Bangkai, dan aku akan memakannya bersama keluargaku."

Ulama hadits yang zuhud ini heran, di negeri Kufah bangkai ternyata menjadi santapan keluarga. Ia pun mengingatkan perempuan tersebut bahwa tindakannya adalah haram. Si perempuan menjawab dengan pengusiran.

Abdullah pun pergi tapi selalu datang lagi dengan nasihat serupa. Berkali-kali. Hingga suatu hari perempuan itu menjelaskan perihal keadaannya.

"Aku memiliki beberapa anak. Selama tiga hari ini aku tak mendapatkan makanan untuk menghidupi mereka."

Hati Abdullah bergetar. Segera ia pergi dan kembali lagi bersama keledainya dengan membawa makanan, pakaian, dan sejumlah bekal.

"Ambilah keledai ini berikut barang-barang bawaannya. Semua untukmu."

Tak terasa, musim haji berlalu dan Abdullah bin Mubarak masih berada di Kufah. Artinya, ia gagal menunaikan ibadah haji tahun itu. Dia pun memutuskan bermukim sementara di sana sampai para jamaah haji pulang ke negeri asal dan ikut bersama rombongan.

Begitu tiba di kampung halaman, Abdullah disambut antusias masyarakat. Mereka beramai-ramai memberi ucapan selamat atas ibadah hajinya. Abdullah malu. Keadaan tak seperti yang disangkakan oran-orang. "Sungguh aku tidak menunaikan haji tahun ini," katanya meyakinkan para penyambutnya.

Sementara itu, kawan-kawannya yang berhaji menyuguhkan cerita lain. "Subhanallah, bukankah kami menitipkan bekal kepadamu saat kami pergi kemudian mengambilnya lagi saat kau di Arafah?"

Yang lain ikut menanggapi, "Bukankah kau yang memberi minum kami di suatu tempat sana?"

"Bukankah kau yang membelikan sejumlah barang untukku," kata satunya lagi.

Abdullah bin Mubarak semakin bingung. "Aku tak paham dengan apa yang kalian katakan. Aku tak melaksanakan haji tahun ini."

Hingga malam harinya, dalam mimpi Abdullah mendengar suara, "Hai Abdullah, Allah telah menerima amal sedekahmu dan mengutus malaikat menyerupai sosokmu, menggantikanmu menunaikan ibadah haji." Demikian diceritakan kitab An-Nawâdir karya Syekh Syihabuddin Ahmad ibn Salamah al-Qulyubi.

Jumat, 29 April 2016

BAHAGIA MENURUT RASULULLAH



7 Tanda Bahagia Menurut Rasulullah SAW


Manusia pasti ingin hidup bahagia, damai, dan sejahtera. Ada yang bekerja keras untuk menghimpun harta, dan menyangka bahwa pada harta yang berlimpah itu terdapat kebahagiaan.

Ada yang mengejar kebahagiaan pada tahta dan kekuasaan. Beragam cara dia lakukan untuk merebutnya. Menurutnya kekuasaan identik dengan kebahagiaan dan kenikmatan dalam hidup, dengan kekuasaan seseorang dapat berbuat banyak.

Orang sakit menyangka, bahagia terletak pada kesehatan. Orang miskin menyangka, bahagia terletak pada harta kekayaan.
Ibnu Abbas seorang sahabat Rasulullah pernah ditanya tentang kebahagiaan, beliau menjawab ada tujuh tanda kebahagiaan hidup seseorang di dunia.

1. Pertama, qalbu syakir yaitu hati yang selalu bersyukur. Bersyukur kepada Allah dan menerima apa yang dia dapatkan untuk digunakan demi kebaikan. Orang yang pandai bersyukur maka ia akan cerdas memahami kasih sayang Allah, apapun yang diberikan-Nya selalu bernilai dan membuat dekat kepada-Nya.

Ia selalu menerima keputusan Allah dengan positif, jika ditimpa kesulitan maka ia ingat dengan sabda Rasulullah: kalau sedang dalam kesulitan, maka perhatikan orang yang lebih sulit dari dia.

Bila diberi kemudahan, maka ia sadar bahwa itu adalah ujian dan semakin bersyukur, jika bersyukur maka Allah akan menambah nikmat dan kemudahan yang lebih besar daripada nikmat yang telah diterima.

2. Kedua, al-Azwaj al-shalihah, pasangan hidup yang saleh, menciptakan suasana rumah yang nyaman dan menurunkan keluarga yang saleh. Pada hari kiamat nanti seorang suami akan diminta tanggungjawabnya dalam membimbing istri dan anak. Tentu berbahagia menjadi istri dari suami yang saleh, yang selalu mengajak kepada kebaikan, dan berbahagia menjadi suami dari istri yang tulus selalu mendampingi.

3. Ketiga, al-aulad al-abrar, anak-anak yang saleh.

Anak yang senantiasa berbakti dan mendoakan kedua orangtua. Rasulullah ketika selesai melakukan tawaf bertemu dengan seorang pemuda yang lecet dipundaknya. Kemudian beliau bertanya wahai pemuda kenapa pundakmu itu?

Pemuda tersebut menjawab, aku mempunyai ibu yang sudah tua, ibuku itu tidak mau jauh dariku, aku sangat menyayanginya. aku selalu melayani dan menggendongnya ketika aku selesai salat dan istirahat.
Kemudian pemuda itu bertanya apakah dia termasuk orang yang bakti kepada orangtua.

Kemudian Rasulullah menjawab, engkau termasuk anak yang saleh dan berbakti, akan tetapi kebaikan yang kamu lakukan tidak sepadan dengan cinta orangtuamu kepadamu. Cinta orangtuamu tidak terbalaskan hanya dengan itu.

4. Keempat, al-bi‘ah al-sholihah, lingkungan yang baik dan kondusif untuk keimanan, lingkungan yang mengingatkan dan mendorong kepada kebaikan. Mengenal siapapun untuk dijadikan teman tidaklah dilarang, namun untuk menjadikan sebagai sahabat karib haruslah orang yang mempunyai nilai tambah terhadap keimanan.

Rasulullah menganjurkan kita untuk bergaul dengan orang saleh, yaitu orang yang mengajak kebaikan dan mengingatkan jika berbuat salah. Karena orang saleh itu memiliki pancaran cahaya yang dapat menerangi orang-orang di sekelilingnya.

5. Kelima, al-mal al-halal yaitu harta yang halal.

Islam tidak melarang orang menjadi kaya, tetapi yang penting adalah kualitas harta bukan kuantitas harta. Rasulullah bersabda: Akan tiba suatu zaman di mana orang tidak peduli lagi terhadap harta yang diperoleh, apakah ia halal atau haram.

14 abad lebih, setelah Rasulullah menyatakan hadis ini, kita sedang menyaksikan sebuah kenyataan dimana orang sangat berani melakukan korupsi, penipuan, penggelembungan nilai proyek, pemerasan, penyuapan, pengoplosan BBM, produksi barang bajakan, dan sebagainya.

Banyak orang yang menjadi korban, bahkan tak jarang orang mengatakan “mencari yang haram aja sulit apalagi yang halal”. Rasulullah pernah bercerita tentang seorang yang sedang dalam perjalanan panjang, rambutnya kusut, pakaiannya kotor. Ia berdoa sambil mengangkat tangan, namun Rasulullah mengatakan bagaimana doamu dapat dikabulkan jika makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal yang kau miliki didapat dari yang haram, karena sesuatu yang haram penyebab ditolaknya doa dan ibadah.

Rasulullah itu miskin dalam artian tidak mempunya harta yang berlebih. Beliau itu ternyata kaya raya, memiliki harta yang lebih, tapi walaupun begitu hidup beliau tidak kaya atau sangat sederhana.

Mengapa demikian karena beliau zuhud dengan kekayaannya. Zuhud di sini dalam artian bukan tidak boleh memiliki harta yang berlimpah, tapi hakikatnya hati tidak terkait atau cinta dengan harta itu. Jadi kita pun patut mencontoh Rasul, kita harus kaya tapi kita tidak boleh mencintai kekayaan kita itu.

Kalau kaya kita bisa bersedakah, berinfak lebih banyak dari orang yang kekayaannya sedikit, bisa berhaji, bisa buat pesantren dan lembaga pendidikan, memberi peluang kerja bagi gelandangan dan pengemis.

6. Keenam, tafaqquh fi al-din, semangat mempelajari agama. Hal ini dapat diwujudkan dengan mengkaji, mempelajari dan mengamalkan ilmu-ilmu agama. Semakin belajar ilmu agama maka hidup manusia akan terarah. Hanya dengan ilmu, amal manusia bernilai pahala.

Semakin belajar semakin cinta agama, semakin cinta Allah dan rasul-Nya, cinta ini yang akan mententramkan hatinya.

7. Ketujuh, umur yang berkah. Semakin tua semakin mulia, semakin banyak amal kebaikan, hidup yang diisi hanya untuk kebahagian lahiriah semata, hari tua akan diisi dengan kekecewaan, berangan-angan bahagia sementara tubuh semakin renta dan tidak sanggup mewujudkan angan-angan tersebut.

Hidup yang digunakan untuk mempersiapkan bekal bertemu Allah, maka semakin tua dia akan semakin bahagia, bersikap optimis. Dan tidak ada ketakutan meninggalkan dunia yang fana ini.

GUNUNG WARNA WARNI | FIRMAN ALLAH | FENOMENA ALAM



Bismillaahirrahmaanirrahiim Surat Al Fathir 27 - Gunung Berwarna Warni Seperti halnya Surat Ar Rahman 19-20 yang menyebutkan fenomena alam berupa pertemuan dua lautan yang tidak bercampur; ternyata fenomena gunung berwarna-warni yang difirmankan Allah dalam Surat Al Fahir 27, pun benar adanya.

Meskipun demikian,mungkin masih banyak orang yang belum mengetahui fenomena alam yang indah berupa gunung-gunung yang berwarna-warni di Zhangye Danxia, provinsi Gansu, Cina. Al-Qur'an telah menginformasikan fenomena alam tersebut 14 abad yang lalu. Apakah Nabi Muhammad SAW pernah ke Cina? Tidak pernah sama sekali. Tiada lain tiada bukan, informasi tersebut bersumber dari wahyu Allah SWT semata, "Tidakkah engkau melihat bahwa Allah menurunkan air dari langit lalu dengan air itu Kami hasilkan buah-buahan yang beraneka macam jenisnya. 
Dan di antara gunung-gunung itu ada garis-garis putih dan merah yang BERANEKA MACAM WARNANYA dan ada (pula) yang hitam pekat." (QS. Fathir 27) Gunung yang terletak di China ini tampak seperti hamparan pelangi karena itu orang menyebutnya 'rainbow mountain'. Gunung pelangi seluas 300 kilometer persegi ini merupakan bagian dari Zhangye Danxia Landform Geological Park yang terletak di provinsi Gansu, China. Bukit dan lembahnya terdiri dari lapisan warna merah, biru, hijau zamrud, coklat, dan kuning. Meskipun demikian, di sana tidak ditemui tumbuhan atau haiwan apapun karena keadaan tanahnya yang tandus.

Fenomena alam yang menakjubkan ini merupakan contoh geomorfologi petrografi yang terbentuk karena keadaan lingkungan. Menurut Telegraph, warna-warni perbukitan yang menakjubkan tersebut berasal dari batuan pasir merah dan mineral yang terbentuk sejak Periode Kapur, tepatnya 24 juta tahun lalu.

Gunung ini akan menampilkan pola warna yang berbeda beda bergantung pada keadaan cuaca dan pencahayaan matahari. Warna-warni gunung ini akan semakin kontras jika hujan turun pada hari sebelumnya. Saat gunung ini pertama kali diketahui khalayak melalui foto yang beredar di dunia maya, banyak yang beranggapan kalau pola pelanginya merupakan hasil rekayasa komputer. Tetapi sekarang Zhangye Danxia Park menjadi salah satu objek wisata paling dicari di China.

SubhanAllah. Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya.

HUMOR ISLAMI | KUMPULAN HUMOR ISLAMI



Humor adalah suatu kebutuhan bagi setiap orang dalam menjalani kehidupan sehari-hari, bisa dibayangkan apabila dalam hidup kita tidak ada tawa, canda, dan humor pasti akan sangat sumpek dan ga nyaman sekali. Ada banyak sekali jenis humor atau suatu candaan, dari mulaicerita humor, sms lucu, pantun, puisi lucu, atau cerita humor yang islami.
Dibawah ini ada beberapa cerita humor islami yang kita kasih untuk sobat semua, karena ga semua humor atau bahan becandaan harus bersifat atau menjurus ke hal-hal yang berbau jorok. Semoga pembaca semua khususnya yang muslim suka ya dengan cerita-cerita humor islami ini, yuk disimak selengkapnya.

Cara Menjebak Pencuri
Pada zaman dahulu orang berpikir dengan cara yang amat sederhana. Dan karena kesederhanaan berpikir ini seorang pencuri yang telah berhasil menggondol seratus keping lebih uang emas milik seorang saudagar kaya tidak sudi menyerah. Hakim telah berusaha keras dengan berbagai cara tetapi tidak berhasil menemukan pencurinya. Karena merasa putus asa pemilik harta itu mengumumkan kepada siapa saja yang telah mencuri harta miliknya merelakan separo dari jumlah uang emas itu menjadi milik sang pencuri bila sang pencuri bersedia mangembalikan.
Tetapi pencuri itu malah tidak berani menampakkan bayangannya. Kini kasus itu semakin ruwet tanpa penyelesaian yang jelas. Maksud baik saudagar kaya itu tidak mendapat-tanggapan yang sepantasnya dari sang pencuri. Maka tidak bisa disalahkan bila saudagar itu mengadakan sayembara yang berisi barang siapa berhasil menemukan pencuri uang emasnya, ia berhak sepenuhnya memiliki harta yang dicuri. Tidak sedikit orang yang mencoba tetapi semuanya kandas.
Sehingga pencuri itu bertambah merasa aman tentram karena ia yakin jati dirinya tak akan terjangkau. Yang lebih menjengkelkan adalah ia juga berpura-pura mengikuti sayembara. Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa menghadapi orang seperti ini bagaikan menghadapi jin. Mereka tahu kita sedangkan kita tidak. Seorang penduduk berkata kepada hakim setempat.
“Mengapa tuan hakim tidak minta bantuan Abu Nawas saja?”
“Bukankah Abu Nawas sedang tidak ada di tempat?” kata hakim itu balik bertanya.
“Kemana dia?” tanya orang itu.
“Ke Damakus.” jawab hakim
“Untuk keperluan apa?” orang itu ingin tahu.
“Memenuhi undangan pangeran negeri itu.” kata hakim.
“Kapan ia datang?” tanya orang itu lagi.
“Mungkin dua hari lagi.” jawab hakim. Kini harapan tertumpu sepenuhnya di atas pundak Abu Nawas. Pencuri yang selama ini merasa aman sekarang menjadi resah dan tertekan. Ia merencanakan meninggalkan kampung halaman dengan membawa serta uang emas yang berhasil dicuri. Tetapi ia membatalkan niat karena dengan menyingkir ke luar daerah berarti sama halnya dengan membuka topeng dirinya sendiri. Ia lalu bertekad tetap tinggal apapun yang akan terjadi.
Abu Nawas telah kembali ke Baghdad karena tugasnya telah selesai. Abu Nawas menerima tawaran mengikuti sayembara menemukan pencuri uang emas. Hati pencuri uang emas itu tambah berdebar tak karuan mendengar Abu Nawas menyiapkan siasat. Keesokan harinya semua penduduk dusun diharuskan berkumpul di depan gedung pengadilan. Abu Nawas hadir dengan membawa tongkat dalam jumlah besar. Tongkat-tongkat itu mempunyai ukuran yang sama panjang.
Tanpa berkata-kata Abu Nawas membagi-bagikan tongkat-tongkat yang dibawanya dari rumah. Setelah masing-masing mendapat satu tongkat, Abu Nawas berpidato, “Tongkat-tongkat itu telah aku mantrai. Besok pagi kalian harus menyerahkan kembaii tongkat yang telah aku bagikan. Jangan khawatir, tongkat yang dipegang oleh pencuri selama ini menyembunyikan diri akan bertambah panjang satu jari telunjuk. Sekarang pulanglah kalian.”
Orang-orang yang merasa tidak mencuri tentu tidak mempunyai pikiran apa-apa. Tetapi sebaliknya, si pencuri uang emas itu merasa ketakutan. Ia tidak bisa memejamkan mata walaupun malam semakin larut. Ia terus berpikir keras. Kemudian ia memutuskan memotong tongkatnya sepanjang satu jari telunjuk dengan begitu tongkatnya akan tetap kelihatan seperti ukuran semula. Pagi hari orang mulai berkumpul di depan gedung pengadilan. Pencuri itu merasa tenang karena ia yakin tongkatnya tidak akan bisa diketahui karena ia telah memotongnya sepanjang satu jari telunjuk. Bukankah tongkat si pencuri akan bertambah panjang satu jari telunjuk? Ia memuji kecerdikan diri sendiri karena ia ternyata akan bisa mengelabui Abu Nawas.
Antrian panjang mulai terbentuk. Abu Nawas memeriksa tongkat-tongkat yang dibagikan kemarin. Pada giliran si pencuri tiba Abu Nawas segera mengetahui karena tongkat yang dibawanya bertambah pendek satu jari telunjuk. Abu Nawas tahu pencuri itu pasti melakukan pemotongan pada tongkatnya karena ia takut tongkatnya bertambah panjang.
Pencuri itu diadili dan dihukum sesuai dengan kesalahannya. Seratus keping lebih uang emas kini berpindah ke tangan Abu Nawas. Tetapi Abu Nawas tetap bijaksana, sebagian dari hadiah itu diserahkan kembali kepada keluarga si pencuri, sebagian lagi untuk orang-orang miskin dan sisanya untuk keluarga Abu Nawas sendiri.
——————
Buaya Muslim
Suatu hari ada Ayam, Sapi dan Babi menyebrangi sungai yang ada buaya nya. Saat ayam lewat langsung di makan buaya dengan ketakutan,sapi pun lewat tapi sayang nasib naas sama seprti ayam…
Ketika giliran babi lewat, buaya hanya diam saja… Babi pun jadi heran dan berkata
Babi: “Eh buaya,kenapa kamu nggak makan saya?”
Buaya: (sambil tersenyum manis) Sorry Brooo……… GUE “MUSLIM”
——————
Nama Anak Islami
Di sebuah pasar seorang ibu-ibu sedang mengobrol tentang nama anak-anaknya.
Ibu 1 : Nama anak saya islami sekali lohh bu, nurul jannah artinya cahaya surga
Ibu 2 : Anak aku juga islami kok..
Ibu 1 : TONI..??? itu mahh kebarat-baratan atuhh ibu…
Ibu 2 : Ehh, jangan salah, toni itu hanya panggilan saja, nama lengkapnya adalah A’uzubillahiminassayiTONIrojimm..
Ibu 1 : Wooo… Dasar woonggg edan!!
——————
Cara Menyiasati Tukang Bohong
Kawan-kawan Abu Nawas merencanakan akan mengadakan perjalanan wisata ke hutan. Tetapi tanpa keikutsertaan Abu Nawas perjalanan akan terasa memenatkan dan membosankan. Sehingga mereka beramai-ramai pergi ke rumah Abu Nawas untuk mengajaknya ikut serta.
Abu Nawas tidak keberatan. Mereka berangkat dengan mengendarai keledai masing-masing sambil bercengkrama. Tak terasa mereka telah menempuh hampir separo perjalanan. Kini mereka tiba di pertigaan jalan yang jauh dari perumahan penduduk. Mereka berhenti karena mereka ragu-ragu. Setahu mereka kedua jalan itu memang menuju ke hutan tetapi hutan yang mereka tuju adalah hutan wisata. Bukan hutan yang dihuni binatang-binatang buas yang justru akan membahayakan jiwa mereka. Abu Nawas hanya bisa menyarankan untuk tidak meneruskan perjalanan karena bila salah pilih maka mereka semua tak akan pernah bisa kembali. Bukankah lebih bijaksana bila kita meninggalkan sesuatu yang meragukan?
Tetapi salah seorang dari mereka tiba-tiba berkata, “Aku mempunyai dua orang sahabat yang tinggal dekat semak-semak sebelah sana. Mereka adalah saudara kembar. Tak ada seorang pun yang bisa membedakan keduanya karena rupa mereka begitu mirip. Yang satu selalu berkata jujur sedangkan yang lainnya selalu berkata bohong. Dan mereka adalah orang-orang aneh karena mereka hanya mau menjawab satu pertanyaan saja.”
“Apakah engkau mengenali salah satu dari mereka yang selalu berkata benar?” tanya Abu Nawas.
“Tidak.” jawab kawan Abu Nawas singkat.
“Baiklah kalau begitu kita beristirahat sejenak.” usul Abu Nawas. Abu Nawas makan daging dengan madu bersama kawan-kawannya. Seusai makan mereka berangkat menuju ke rumah yang dihuni dua orang kembar bersaudara. Setelah pintu dibuka, maka keluarlah salah seorang dari dua orang kembar bersaudara itu. “Maaf, aku sangat sibuk hari ini. Engkau hanya boleh mengajukan satu pertanyaan saja. Tidak boleh lebih.” katanya.
Kemudian Abu Nawas menghampiri orang itu dan berbisik. Orang itu pun juga menjawab dengan cara berbisik pula kepada Abu Nawas. Abu Nawas mengucapkan terima kasih dan segera mohon diri.
“Hutan yang kita tuju melewati jalan sebelah kanan.” kata Abu Nawas mantap kepada kawankawannya.
“Bagaimana kau bisa memutuskan harus menempuh jalan sebelah kanan? Sedangkan kita tidak tahu apakah orang yang kita tanya itu orang yang selalu berkata benar atau yang selalu berkata bohong?” tanya salah seorang dari mereka.
“Karena orang yang kutanya menunjukkan jalan yang sebelah kiri,” kata Abu Nawas. Karena masih belum mengerti juga, maka Abu Nawas menjelaskan.
“Tadi aku bertanya: Apa yang akan dikatakan saudaramu bila aku bertanya jalan yang mana yang menuju hutan yang indah?”
Bila jalan yang benar itu sebelah kanan dan bila orang itu kebetulan yang selalu berkata benar maka ia akan menjawab: Jalan sebelah kiri, karena ia tahu saudara Kembarnya akan mengatakan jalan sebelah kiri sebab saudara kembarnya selalu berbohong. Bila orang itu kebetulan yang selalu berkata bohong, maka ia akan menjawab: jalan sebelah kiri, karena Ia tahu saudara kembarnya akan mengatakan jalan sebelah kanan sebab saudara kembarnya selalu berkata benar.

PERAWAKAN RASULULLAH SAW




Fisik Rasulullah Muhammad
Sosok Rasulullah SAW digambarkan oleh salah satu istrinya Aisyah, sepupunya Ali bin Abi Thalib, para sahabatnya, serta Abu Taufik orang terakhir yang masih hidup yang kala itu sempat melihat sosoknya secara langsung, yakni Muhammad memiliki rambut ikal berwarna sedikit kemerahan terurai hingga bahu. Kulit putih kemerah-merahan, wajah cenderung bulat dengan mata hitam dan bulu mata panjang. Tidak berkumis dan berjanggut sepanjang sekepalan telapak tangannya, tulang kepala besar dan bahu lebar. Berperawakan sedang dan atletis. Jemari tangan dan kaki tebal dan lentik memanjang. Langkahnya cenderung cepat dan tidak pernah menancapkan kedua telapak kaki dengan langkah yang cepat dan pasti. Muhammad dicirikan sangat unik oleh para sahabatnya.

Muhammad digambarkan sebagai orang yang berkulit putih dan berjenggot hitam dengan uban.
Dalam hadis lain diterangkan mengenai corak fisik Muhammad, yaitu bertubuh sedang, kulitnya berwarna cerah tidak terlalu putih dan tidak pula hitam, dan rambutnya agak berombak.
Ketika Muhammad wafat, uban yang tumbuh di rambut dan janggutnya masih sedikit.

Ali menambahkan bahwa Muhammad memiliki rambut lurus sedikit berombak, berpostur tubuh tidak gemuk dan tidak terlalu besar, berperawak baik dan tegak. Warna kulit cerah, matanya hitam dengan bulu mata yang panjang. Persendian tulang yang kuat, dada, tangan, dan kakinya kekar.
Tidak memiliki bulu yang tebal tetapi hanya tipis dari dada sampai pusarnya.
Jika berbicara dengan seseorang, maka ia akan menghadapkan wajahnya kepada orang tersebut dengan penuh perhatian. Di antara bahunya ada tanda kenabian.

Muhammad orang yang baik hatinya dan paling jujur, orang yang paling dirindukan dan sebaik-baiknya keturunan. Siapa saja yang mendekati dan bergaul dengannya maka akan langsung merasa terhormat, khidmat, menghargai dan mencintainya. Hidungnya agak melengkung dan mengkilap jika terkena cahaya serta tampak agak menonjol jika pertama kali melihatnya padahal sebenarnya tidak.
Berjanggut tipis tapi penuh rata sampai pipi. Mulutnya sedang, giginya putih cemerlang dan agak renggang. Pundaknya bagus dan kokoh, seperti dicor perak.

Anggota tubuh lainnya normal dan proporsional. Dada dan pinggangnya seimbang dengan ukurannya. Tulang belikatnya cukup lebar, bagian-bagian tubuhnya tidak tertutup bulu lebat, bersih dan bercahaya, kecuali bulu halus yang tumbuh dari dada hingga pusar.
Lengan dan dada bagian atas berbulu, pergelangan tangannya cukup panjang, telapak tangannya agak lebar serta tangan dan kakinya berisi, jari-jari tangan dan kaki cukup langsing.
Jika berjalan agak condong ke depan melangkah dengan anggun serta berjalan dengan cepat dan sering melihat ke bawah dari pada ke atas.

Jika berhadapan dengan orang, maka ia memandang orang itu dengan penuh perhatian dan tidak pernah melototi seseorang dan pandangannya menyejukkan.
Selalu berjalan agak di belakang, terutama jika saat melakukan perjalanan jarak jauh dan ia selalu menyapa orang lain terlebih dahulu.

Dari kisah Jabir bin Samurah meriwayatkan bahwa Muhammad memiliki mulut yang agak lebar, di matanya terlihat juga garis-garis merahnya, serta tumitnya langsing.
Jabir (ra) juga meriwayatkan bahwa ia berkesempatan melihat Muhammad di bawah sinar rembulan, ia juga memperhatikan pula rembulan tersebut, baginya Muhammad lebih indah dari rembulan tersebut.

Abu Ishaq mengemukakan bahwa, Bara’a bin Aazib pernah berkata, bahwa rona Muhammad lebih mirip purnama yang cerah. Abu Hurairah mengatakan bahwa Muhammad sangatlah rupawan, seperti dibentuk dari perak. Rambutnya cenderung berombak dan Abu Hurairah belum pernah melihat orang yang lebih baik dan lebih tampan dari Muhammad, rona mukanya secemerlang matahari dan tidak pernah melihat orang yang secepatnya.

Seolah-olah tanah digulung oleh langkah-langkah Muhammad jika sedang berjalan.
Dikatakan jika Abu Hurairah dan yang lainnya berusaha mengimbangi jalannya Muhammad dan nampak ia seperti berjalan santai saja. Jabir bin Abdullah mengatakan Muhammad pernah bersabda bahwa ia pernah menyaksikan gambaran tentang para nabi.

Di antaranya adalah Musa berperawakan langsing seperti orang-orang dari suku Shannah, dan melihat Isa yang mirip salah seorang sahabatnya yang bernama Urwah bin Mas’ud, dan ketika melihat Ibrahim dikatakan sangat mirip dengan dirinya sendiri (Muhammad), kemudian Muhammad juga mengatakan bahwa ia pernah melihat malaikat Jibril yang mirip dengan Dehya Kalbi.
Said al Jahiri mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Taufik berkata bahwa pada saat ini tidak ada lagi orang yang masih hidup yang pernah melihat secara langsung Muhammad kecuali dirinya sendiri, ia mengatakan bahwa Muhammad memiliki roman muka sangat cerah dan perawakanna sangat baik.

Ibnu Abbas mengatakan bahwa gigi depan Muhammad agak renggang tidak terlalu rapat dan jika bericara nampak putih berkilau.

DOA YANG IKHLAS



 Seorang istri menceritakan kisah suaminya pada tahun 1415 H, ia berkata :

Suamiku adalah seorang pemuda yang gagah, semangat, rajin, tampan, berakhlak mulia, taat beragama, dan berbakti kepada kedua orang tuanya. Ia menikahiku pada tahun 1390 H. Aku tinggal bersamanya (di kota Riyadh) di rumah ayahnya sebagaimana tradisi keluarga-keluarga Arab Saudi. Aku takjub dan kagum dengan baktinya kepada kedua orang tuanya. Aku bersyukur dan memuji Allah yang telah menganugerahkan kepadaku suamiku ini. Kamipun dikaruniai seorang putri setelah setahun pernikahan kami.
Lalu suamiku pindah kerjaan di daerah timur Arab Saudi. Sehingga ia berangkat kerja selama seminggu (di tempat kerjanya) dan pulang tinggal bersama kami seminggu. Hingga akhirnya setelah 3 tahun, dan putriku telah berusia 4 tahun… Pada suatu hari yaitu tanggal 9 Ramadhan tahun 1395 H tatkala ia dalam perjalanan dari kota kerjanya menuju rumah kami di Riyadh ia mengalami kecelakaan, mobilnya terbalik. Akibatnya ia dimasukkan ke Rumah Sakit, ia dalam keadaan koma. Setelah itu para dokter spesialis mengabarkan kepada kami bahwasanya ia mengalami kelumpuhan otak. 95 persen organ otaknya telah rusak. Kejadian ini sangatlah menyedihkan kami, terlebih lagi kedua orang tuanya lanjut usia. Dan semakin menambah kesedihanku adalah pertanyaan putri kami (Asmaa') tentang ayahnya yang sangat ia rindukan kedatangannya. Ayahnya telah berjanji membelikan mainan yang disenanginya…


Kami senantiasa bergantian menjenguknya di Rumah Sakit, dan ia tetap dalam kondisinya, tidak ada perubahan sama sekali. Setelah lima tahun berlalu, sebagian orang menyarankan kepadaku agar aku cerai darinya melalui pengadilan, karena suamiku telah mati otaknya, dan tidak bisa diharapkan lagi kesembuhannya. Yang berfatwa demikian sebagian syaikh -aku tidak ingat lagi nama mereka- yaitu bolehnya aku cerai dari suamiku jika memang benar otaknya telah mati. Akan tetapi aku menolaknya, benar-benar aku menolak anjuran tersebut.

Aku tidak akan cerai darinya selama ia masih ada di atas muka bumi ini. Ia dikuburkan sebagaimana mayat-mayat yang lain atau mereka membiarkannya tetap menjadi suamiku hingga Allah melakukan apa yang Allah kehendaki.

Akupun memfokuskan konsentrasiku untuk mentarbiyah putri kecilku. Aku memasukannya ke sekolah tahfiz al-Quran hingga akhirnya iapun menghafal al-Qur'an padahal umurnya kurang dari 10 tahun. Dan aku telah mengabarkannya tentang kondisi ayahnya yang sesungguhnya. Putriku terkadang menangis tatkala mengingat ayahnya, dan terkadang hanya diam membisu.

Putriku adalah seorang yang taat beragama, ia senantiasa sholat pada waktunya, ia sholat di penghujung malam padahal sejak umurnya belum 7 tahun. Aku memuji Allah yang telah memberi taufiq kepadaku dalam mentarbiyah putriku, demikian juga neneknya yang sangat sayang dan dekat dengannya, demikian juga kakeknya rahimahullah.

Putriku pergi bersamaku untuk menjenguk ayahnya, ia meruqyah ayahnya, dan juga bersedekah untuk kesembuhan ayahnya.
Pada suatu hari di tahun 1410 H, putriku berkata kepadaku : Ummi biarkanlah aku malam ini tidur bersama ayahku...
Setelah keraguan menyelimutiku akhirnya akupun mengizinkannya.

Putriku bercerita :

Aku duduk di samping ayah, aku membaca surat Al-Baqoroh hingga selesai. Lalu rasa kantukpun menguasaiku, akupun tertidur. Aku mendapati seakan-akan ada ketenangan dalam hatiku, akupun bangun dari tidurku lalu aku berwudhu dan sholat –sesuai yang Allah tetapkan untukku-.

Lalu sekali lagi akupun dikuasai oleh rasa kantuk, sedangkan aku masih di tempat sholatku. Seakan-akan ada seseorang yang berkata kepadaku, "Bangunlah…!!, bagaimana engkau tidur sementara Ar-Rohmaan (Allah) terjaga??, bagaimana engkau tidur sementara ini adalah waktu dikabulkannya doa, Allah tidak akan menolak doa seorang hamba di waktu ini??"

Akupun bangun…seakan-akan aku mengingat sesuatu yang terlupakan…lalu akupun mengangkat kedua tanganku (untuk berdoa), dan aku memandangi ayahku –sementara kedua mataku berlinang air mata-. Aku berkata dalam do'aku, "Yaa Robku, Yaa Hayyu (Yang Maha Hidup)…Yaa 'Adziim (Yang Maha Agung).., Yaa Jabbaar (Yang Maha Kuasa)…, Yaa Kabiir (Yang Maha Besar)…, Yaa Mut'aal (Yang Maha Tinggi)…, Yaa Rohmaan (Yang Maha Pengasih)…, Yaa Rohiim (Yang Maha Penyayang)…, ini adalah ayahku, seorang hamba dari hamba-hambaMu, ia telah ditimpa penderitaan dan kami telah bersabar, kami Memuji Engkau…, kemi beriman dengan keputusan dan ketetapanMu baginya…

Ya Allah…, sesungguhnya ia berada dibawah kehendakMu dan kasih sayangMu.., Wahai Engkau yang telah menyembuhkan nabi Ayyub dari penderitaannya, dan telah mengembalikan nabi Musa kepada ibunya…Yang telah menyelamatkan Nabi Yuunus dari perut ikan paus, Engkau Yang telah menjadikan api menjadi dingin dan keselamatan bagi Nabi Ibrahim…sembuhkanlah ayahku dari penderitaannya…

Ya Allah…sesungguhnya mereka telah menyangka bahwasanya ia tidak mungkin lagi sembuh…Ya Allah milikMu-lah kekuasaan dan keagungan, sayangilah ayahku, angkatlah penderitaannya…"

Lalu rasa kantukpun menguasaiku, hingga akupun tertidur sebelum subuh.

Tiba-tiba ada suara lirih menyeru.., "Siapa engkau?, apa yang kau lakukan di sini?". Akupun bangun karena suara tersebut, lalu aku menengok ke kanan dan ke kiri, namun aku tidak melihat seorangpun. Lalu aku kembali lagi melihat ke kanan dan ke kiri…, ternyata yang bersuara tersebut adalah ayahku…

Maka akupun tak kuasa menahan diriku, lalu akupun bangun dan memeluknya karena gembira dan bahagia…, sementara ayahku berusaha menjauhkan aku darinya dan beristighfar. Ia barkata, "Ittaqillah…(Takutlah engkau kepada Allah….), engkau tidak halal bagiku…!". Maka aku berkata kepadanya, "Aku ini putrimu Asmaa'". Maka ayahkupun terdiam. Lalu akupun keluar untuk segera mengabarkan para dokter. Merekapun segera datang, tatkala mereka melihat apa yang terjadi merekapun keheranan.

Salah seorang dokter Amerika berkata –dengan bahasa Arab yang tidak fasih- : "Subhaanallahu…". Dokter yang lain dari Mesir berkata, "Maha suci Allah Yang telah menghidupkan kembali tulang belulang yang telah kering…". Sementara ayahku tidak mengetahui apa yang telah terjadi, hingga akhirnya kami mengabarkan kepadanya. Iapun menangis…dan berkata, اللهُ خُيْرًا حًافِظًا وَهُوَ يَتَوَلَّى الصَّالِحِيْنَ Sungguh Allah adalah Penjaga Yang terbaik, dan Dialah yang Melindungi orang-orang sholeh…, demi Allah tidak ada yang kuingat sebelum kecelakaan kecuali sebelum terjadinya kecelakaan aku berniat untuk berhenti melaksanakan sholat dhuha, aku tidak tahu apakah aku jadi mengerjakan sholat duha atau tidak..??

          Sang istri berkata : Maka suamiku Abu Asmaa' akhirnya kembali lagi bagi kami sebagaimana biasnya yang aku mengenalinya, sementara usianya hampir 46 tahun. Lalu setelah itu kamipun dianugerahi seorang putra, Alhamdulillah sekarang umurnya sudah mulai masuk tahun kedua. Maha suci Allah Yang telah mengembalikan suamiku setelah 15 tahun…, Yang telah menjaga putrinya…, Yang telah memberi taufiq kepadaku dan menganugerahkan keikhlasan bagiku hingga bisa menjadi istri yang baik bagi suamiku…meskipun ia dalam keadaan koma…

Maka janganlah sekali-kali kalian meninggalkan do'a…, sesungguhnya tidak ada yang menolak qodoo' kecuali do'a…barang siapa yang menjaga syari'at Allah maka Allah akan menjaganya.

Jangan lupa juga untuk berbakti kepada kedua orang tua… dan hendaknya kita ingat bahwasanya di tangan Allah lah pengaturan segala sesuatu…di tanganNya lah segala taqdir, tidak ada seorangpun selainNya yang ikut mengatur…

Ini adalah kisahku sebagai 'ibroh (pelajaran), semoga Allah menjadikan kisah ini bermanfaat bagi orang-orang yang merasa bahwa seluruh jalan telah tertutup, dan penderitaan telah menyelimutinya, sebab-sebab dan pintu-pintu keselamatan telah tertutup…

Maka ketuklah pintu langit dengan do'a, dan yakinlah dengan pengabulan Allah….
Demikianlah….Alhamdulillahi Robbil 'Aaalamiin (SELESAI…)

          Janganlah pernah putus asa…jika Tuhanmu adalah Allah…
          Cukup ketuklah pintunya dengan doamu yang tulus…
          Hiaslah do'amu dengan berhusnudzon kepada Allah Yang Maha Suci
          Lalu yakinlah dengan pertolongan yang dekat dariNya…

Selasa, 26 April 2016

Amal Sholeh Yang Berlipat Ganda



 Amal Sholeh Yang Berlipat Ganda

Sebagai umat Islam yang menjalankan amalan sholeh dan
kewajiban seorang muslim pada bulan ramadhan akan
mendapatkan balasan berlipat ganda, sampai sebagai 70 kali lipat sebagaimana terdapat dalam Hadist:
Khutbah Rasululah saw pada akhir bulan Sa`ban “Hai manusia, bulan yang agung, bulan
yang penuh berkah telah menaung. Bulan yang didalamnya ada suatu malam yang lebih
baik dari seribu bulan. Bulan yang padanya Allah mewajibkan berpuasa. Qiyamullail
disunnahkan. Barang siapa yang pada bulan itu mendekatkan diri kepada Allah dengan
suatu kebaikan, nilainya seperti orang yang melakukan perbuatan yang diwajibkan pada
bulan lainnya. Dan barang siapa yang melakukan suatu kewajiban pada bulan itu,nilainya
sama dengan tujuh puluh kali lipat dari kewajiban yang dilakukannya pada bulan lainnya.
Keutamaan sedekah adalah sedekah pada bulan Ramadhan (HR. Bukhori-Muslim).

HUKUM ORAL SEKS DALAM ISLAM



HUKUM ORAL SEKS DALAM ISLAM

Pertama, Ketika masih bujangan beberapa tahun yang lalu, saya pernah membaca fatwa seorang ulama disebuah majalah islam, namanya Syaikh Ali Hasan Al-Halaby hafizhohulloh tentang hukum oral seks dalam pandangan islam, hal yang masih saya ingat adalah jawaban beliau. Bahwa mulut dan lidah adalah tempat beribadah baik berupa dzikir, doa, membaca al-qur'an dan beramar ma'ruf nahi mungkar. Sedangkan kemaluan adalah tempat keluarnya kotoran seperti air kencing dan madzi. Dan tidak sepantasnya hal yang tempat yang mengeluarkan yang baik (mulut) bercampur dengan tempat yang mengeluarkan yang buruk (kemaluan). Intinya ia menjawab akan keharaman oral seks.
Kedua, saya mendapatkan dari internet beberapa hari yang lalu yang berasal dari majalah juga, fatwa dari beberapa ulama lainnya yang melarang oral seks yang dikumpulkan oleh Syaikh Al-'Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi rahimahullah:
Pertanyaan:
Apa hukum oral seks?
Jawabannya:

1. Mufti Saudi Arabia bagian Selatan, Asy-Syaikh Al-Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhahullah menjawab sebagai berikut, "Adapun isapan istri terhadap kemaluan suaminya (oral sex), maka ini adalah haram, tidak dibolehkan. Karena ia (kemaluan suami) dapat memencar. Kalau memencar maka akan keluar darinya air madzy yang dia najis menurut kesepakatan (ulama '). Bila (air madzy itu) masuk ke dalam mulutnya lalu ke perutnya maka bisa jadi akan menyebabkan penyakit baginya. Dan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah telah berfatwa tentang haramnya hal tersebut -sebagaimana yang saya dengarkan langsung dari beliau-. "

2. Muhaddits dan Mujaddid zaman ini, Asy-Syaikh Al-'Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albany rahimahullah menjawab: "Ini adalah perbuatan sebagian binatang, seperti anjing. Dan kita punya dasar umum bahwa dalam banyak hadits, Ar-Rasul melarang untuk tasyabbuh (menyerupai) hewan-hewan, seperti larangan beliau turun (sujud) seperti turunnya onta, dan menoleh seperti tolehan srigala, dan mematuk seperti Patukan burung gagak. Dan telah dimaklumi pula bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang untuk tasyabbuh dengan orang kafir, maka diambil juga dari makna larangan tersebut pelarangan tasyabbuh dengan hewan-hewan -sebagai penguat yang telah lalu-, apalagi hewan yang telah diketahui kejelekan tabiatnya. Maka seharusnya seorang muslim -dan keadaannya seperti ini- merasa tinggi untuk menyerupai hewan-hewan. "

3. Salah seorang ulama besar kota Madinah, Asy-Syaikh Al-'Allamah 'Ubaid bin' Abdillah bin Sulaiman Al-Jäbiry hafizhahullah menjawab: "Ini adalah haram, karena ia termasuk tasyabbuh dengan hewan-hewan. Namun banyak di antara kaum muslimin yang tertimpa oleh hal-hal yang rendah lagi ganjil menurut syari'at, akal dan fitrah seperti ini. Hal tersebut karena ia menghabiskan waktunya untuk mengikuti rangkaian film-film porno melalui video atau televisi yang rusak. Seorang pria muslim berkewajiban untuk menghormati istrinya dan jangan ia berhubungan dengannya kecuali sesuai dengan perintah Allah. Kalau ia berhubungan dengannya selain dari tempat yang Allah halalkan baginya maka tergolong melampaui batas dan bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam. "
(Dinukil dari Majalah An-Nashihah, vol. 10 / 1427H / 2006M, judul: Hukum "Oral Sex", hal. 3. Dicopy dari http://www.darussalaf.org/stories.php?id=276)
Inilah jawaban para ulama yang dalam pengetahuannya tentang agama islam yang lurus ini, para ulama yang tidak mengikuti hawa nafsu. Bukakankah kita disuruh untuk bertanya kepada ulama, Alloh berfirman "Tanyakanlah kepada ahli Ilmu jika kalian tidak mengetahui"
 
Untuk jawaban no.1 memang benar pria yang terangsang maka penis atau kemaluannya akan mengalami ereksi dan apabila terus terangsang lama-kelamaan akan mengeluarkan madzi, (cairan bening yang lengket yang keluar ketika muncul syahwat) begitupun wanita yang terangsang, vaginanya akan keluar madzi. Dan ketika seorang istri mengulum penis suaminya maka mulut istrinya akan terkena air madzi suaminya. Begitupun seorang suami yang menjilati vagina istrinya makan mulutnya akan terkena madzi istrinya. Ini adalah suatu realita, baik mereka menyadarinya atau tidak saat madzi keluar. Dan Madzi adalah najis. Seorang muslim harusnya merasa jijik dengan najis. Dan harusnya membersihkan dirinya dari najis. Tapi orang-orang yang melampaui batas dari kalangan pelaku oral seks, yang memperturukan hawa nafsunya, mereka malah meminumnya / menelannya. Padahal berobat dengan memakan atau meminum najis itu dilarang dalam agama islam yang hanif ini.
 
Untuk jawaban no. 2 Tasyabuh dengan binatang. Saya tidak tahu apakah anjing melakukan oral seks? Tapi saya tahu kalau dikampung, kalau orang-orang sedang mengawinkan domba, maka saya melihat domba jantan akan mencium dan menjilat vagina domba betina. Tujuannya adalah untuk merangsang / menimbulkan birahi dan syahwat. Dan bukankah salah satu tujuan oral seks juga seperti itu ?. Manusia memang berbeda dengan hewan. Manusia memiliki fitroh, nilai dasar, adab dan rasa jijik. Sedangkan hewan tidak memilikinya. Seorang muslim juga berbeda dengan orang kafir dan orang barat. Islam yang sempurna mengatur segala urusan manusia, tata cara buang air dan tata cara bersetubuh juga diatur dalam islam. Sedangkan agama lain tidak.
 
Untuk jawaban no.3 benar sekali, oral seks adalah suatu yanga rendah lagi ganjil menurut syari'at, akal dan fitrah manusia. Penis seorang suami tempatnya adalah di vagina istrinya, jika ditempatkan di mulut maka ini adalah sesuatu yang aneh dan ganjil. Mulut yang digunakan untuk membaca qur'an dan berdzikir (beribadah) lalu digunakan untuk oral seks yang mengeluarkan kotoran maka ini adalah sesuatu yang rendah. Akal dan fitrah manusia yang belum rusak pun akan merasa jijik dengan oral seks. Oral seks masuk ditengah-tengah kaum muslimin tentunya karena beredarnya film dan video porno, acara televisi yang rusak, novel atau cerpen jorok yang semuanya berkiblat dari orang barat dan orang kafir. Seorang suami harus memuliakan dan menghormati istrinya, dan seorang istri juga harus memuliakan suaminya, diantaranya dengan menempatkan kemaluannya ditempat yang Alloh dan RosulNya perintahkan yaitu kemaluan pasangannya. Ketika menempatkan kemaluan pada selain dari tempat yang Allah halalkan baginya maka tergolong perbuatan yang melampaui batas dan maksiat.
 
Ketiga: Melakukan hubungan seks dengan istri atau suami kita adalah halal dan bernilai ibadah. Sedangkan Orang yang melakukan oral seks adalah haram dan bernilai maksiat. Bukankah Alloh azza wa jalla berfirman "Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui" (QS.al-Baqarah: 42) ..